BALI EXPRESS, DENPASAR - Hujan yang disertai angin kencang yang mengguyur Kota Denpasar Selasa kemarin (21/11) menyebabkan satu pohon mangga milik salah seorang warga di Jalan Trijata, Denpasar tumbang. Pohon yang menurut pemiliknya sudah berusia sekitar 38 tahun ini tumbang setelah dirinya medengar adanya gelegar petir. Pun demikian belum dapat dipastikan tumbangnya pohon tersebut akibat tersambar petir.
Dari pantauan koran ini, pohon mangga jenis lalujiwa yang berlokasi tepat di depan RS. Bhayangkara ini tumbang sekitar pukul 14.00. Dalam kejadian tersebut, pohon tersebut diketahui beberapa rantingnya menimpa salah satu bus milik pihak kepolisian yang sedang parkir. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan bus hanya mengalami lecet pada bodi bagian belakang saja. Uniknya, masyarakat sekitar justru berlomba untuk mengambil buah mangga yang tergolong banyak ini.
Pemilik pohon, Husaini, 70, menuturkan bahwa pohon yang ditanamnya pada tahun 1979 ini dapat digolongkan pohon yang besar. Hal ini terlihat dari kondisi akar yang menjalar hingga membuat tembok rumahnya sedikit terangkat. "Saya sudah tanam sejak tahun 1997, bahkan tembok sampai terangkat karena akarnya," tuturnya.
Terkait tumbangnya pohon tersebut pihaknya belum mengetahui secara pasti. Hanya saja menurutnya jika dilihat dari kondisi pohon yang sudah tua diduga pohon ini tumbang karena batang yang sudah tua dan rapuh. "Jika dilihat dari bekas tumbangnya saya rasa batangnya sudah rapuh, karena dari patahan kayu tersebut ada beberapa yang agak busuk," tandasnya.
Dalam meminimalisir dampak yang ditimbulkan, tampak BPBD Kota Denpasar bersama DLHK Kota Denpasar langsung memotong ranting yang melintang di badan jalan. Hal ini dilaksanakan agar ranting pohon tidak mengganggu pengendara yang hendak melintas.
Sementara Kalak BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada masyarakat berkenaan dengan memasuki musim penghujan ini. Adapun beberapa hal yang dapat dilakukan yakni dengan melakukan perompesan pohon yang berada di pekarangan. Sehingga nantinya pohon yang terlalu besar tersebut tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, mantan Camat Denpasar Barat ini menekankan agar masyarakat lebih memperhatikan lingkungan sekitar. Utamanya adalah adanya pohon perindang jalan yang kiranya perlu dirompes. Kalaupun terjadi musibah pohon tumbang, pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi ekstensi 112 untuk segara mendapatkan penanganan dari BPBD. “Kami imbau kepada masyarakat untuk bersama memperhatikan lingkungan, kalau ada pohon tumbang segera menghubungi BPBD Kota Denpasar melalui ekstensi 112 agar segera mendapatkan penanganan,” tandasnya.
Editor : I Putu Suyatra