Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Jelang Tahun Baru, Dishub Siaga Lalin, Satpol PP Mulai Sweeping

I Putu Suyatra • Rabu, 27 Desember 2017 | 17:53 WIB
Jelang Tahun Baru, Dishub Siaga Lalin, Satpol PP Mulai Sweeping
Jelang Tahun Baru, Dishub Siaga Lalin, Satpol PP Mulai Sweeping

BALI EXPRESS, MANGUPURA - Guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas (lalin) pada momentum  perayaan tahun baru di  Kuta, Dinas Perhubungan (Dishub) Badung melakukan melakukan pemantauan. Ratusan personel dilibatkan dalam kegiatan ini.


Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda, Selasa kemarin (26/12) menerangkan, arus lalin menjelang tahun baru, akan dibahas khusus dengan stakeholder di wilayah Kuta. Dalam hal ini dilibatkan Muspika, Lurah, Bendesa Adat, LPM. Rencananya rapat  akan dilaksanakan minggu ini. Pihaknya juga sudah menugaskan Kabid Lalu Lintas dan Ka UPT LLA Badung Selatan untuk mengatensinya. “Personel yang akan kami siapkan di lapangan sebanyak 115 personel, ” jelasnya.


Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah melakukan rapat di Polres Badung terkait pengamanan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Melalui operasi Lilin Agung, dibentuk Pos Pengamanan, yakni di depan Puspem Badung. Pos tersebut telah dibentuk oleh  kepolisian 23 Desember 2017 dan akan tetap siaga sampai dengan 1 Januari 2018.


Sementara itu, pihaknya menyiagakan anggota enam orang setiap hari, yang dibagi dalam dua shift. Masing-masing shift dijaga tiga orang petugas. Ia mencontohkan di Pos pelayanan (Posyan) yang ada di Terminal Mengwi. Termasuk juga di sejumlah Pos Pengamanan (Pospam). “Demikian juga halnya di kawasan Kuta tetap diatensi melalui petugas pos pantau di masing-masing simpang maupun di lokasi pos Pam dan Posyan, ” ungkapnya.


Sementara itu, menjelang Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, melakukan sweeping terhadap para pedagang petasan di wilayahnya. Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menyatakan sweeping tersebut akan dilaksanakan dengan berkordinasi dengan pihak kepolisian di sejumlah pusat keramaian. Pengawasan peredaran barang terlarang ini melibat belasan personil. “Kami setiap hari melakukan penyisiran, terutama di tempat-tempat keramaian. Misalnya, Terminal Mengwi, kawasan Kuta, dan Dalung. Kami melibatkan 16 personil yang terbagi menjadi dua tim untuk mengawasi wilayah Kuta Selatan dan Kuta Utara setiap harinya,” terangnya kemarin.


Menurutnya, pihaknya hingga kini belum menemukan adanya pedagang petasan yang kerap memenuhi bahu jalan. Namun, pengawasan terhadap pedagang petasan akan terus dilakukan hingga malam pergantian tahun 2017. “Sampai saat ini, hasil pengawasan yang dilakukan setiap hari nihil. Mungkin pengaruh ekonomi, sehingga daya beli masyarakat turun atau akibat dari terbakarnya pabrik mercon di Tangerang,” terangnya.


Suryanegara menegaskan, masyarakat hanya diperbolehkan menyalakan petasan atau kembang api pada puncak pergantian tahun pada area tertentu. Seperti, Pantai Kuta, Pantai Pandawa, dan Pantai Petitenget. Penggunaan petasan dan kembang api tidak melebihi dari 2 inch, karena dapat membahayakan pengguna dan orang di sekitarnya. “Penggunaan petasan dan kembang api yang ditoleransi hanya yang berukuran maximal 2 inci. Kami bersama kepolisian akan bersinergi untuk melakukan penertiban,” katanya.


Petasan dengan ukuran melebihi ketentuan yang disepakati hanya boleh dibeli atau digunakan dengan izin khusus, karena tidak boleh beredar secara umum. Penggunaan petasan dan kembang api di atas 2 inch juga terbatas oleh usia dan pegelaran atau event tertentu yang telah mengantongi izin

Editor : I Putu Suyatra
#nataru