BALI EXPRESSS, DENPASAR - Hampir setiap tahunnya lahan persawahan di Kota Denpasar menyusut. Dikarenakan saking banyaknya alih fungsi lahan dari persawahan menjadi perumahan atau dilakukan uji coba penataan tanah yang dinamakan LC (land consolidation). Berdasar data Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar, luas persawahan tahun 2017 mencapai 2.464 hektare. Kemudian, pada awal 2018 menjadi 2.444 hektar, atau menyusut 20 hektare.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra mengungkapkan, pihaknya belum bisa membatasi penjualan tanah. Terlebih lahan persawahan disebabkan belum ada Perda yang jelas untuk mengikat penjualan lahan. “Ini baru 20 hektare yang menyempit, sebelumnya jika perekonomian naik penyempitan lahan karena dijual untuk pembangunan hingga 30-40 persen setiap tahunnya. Ke depannya kita khawatirkan penyempitan akan bertambah lagi,” urainya.
Dalam kesempatan tersebut ia mengungkapkan, jumlah tersebut semakin menyempit. Apalagi belum adanya peraturan daerah mengatur terkait penjualan lahan persawahan. Di samping itu dikarenakan maraknya pembangunan. Sedangkan lahan yang paling sempit saat ini ada di wilayah Kecamatan Denpasar Barat. Yaitu hanya tersedia lahan pertanian sekitar 300 hektare saja dari pada kecamatan yang lain.
Penyempitan lahan tersebut terjadi dikarenakan pada tahun-tahun sebelumnya pembuatan LC difokuskan di Denbar. Di samping itu karena daerah perbatasan dengan kabupaten tetangga. Selain itu penyebab kawasan persawahan mengalami penyusutan karena maraknya pembangunan Perumahan BTN. Sehingga sampai saat ini lahan di sana tersisa sekitar 300 hektare saja.
Ambara juga menjelaskan pihaknya hanya bisa melakukan upaya pelestarian menangkal hilangnya lahan pertanian di Denpasar. Salah satunya dengan membentuk Subak Lestari, di mana nantinya diperkuat dengan awig-awig desa yang ditetapkan didalamnya untuk mengikat tentang pembangunan di kawasan persawahan. Tentunya sesuai dengan kesepakatan dan keputusan di masing-masing desa.
Ambara juga mengaku saat ini pihaknya sudah membentuk lima subak lestari di Denpasar. Di mana dengan lahan total seluas 300 hektar. Di antaranya Subak Sembung, Subak Anggabaya, Subak Umadesa, Subak Umalayu, dan Subak Intaran. Kelima subak itu tersebar di tiga kecamatan. Yaitu di Kecamatan Denpasar Utara satu subak, Denpasar Timur tiga subak, dan di Kecamatan Denpasar Selatan satu subak. Sedangkan di Denpasar Barat sendiri pihaknya akan terus berkoordinasi kembali karena saking banyaknya alih fungsi lahan.
Editor : I Putu Suyatra