Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Program Santunan Kematian di Gianyar Tidak Didukung Anggaran

I Putu Suyatra • Rabu, 28 Februari 2018 | 19:15 WIB
Program Santunan Kematian di Gianyar Tidak Didukung Anggaran
Program Santunan Kematian di Gianyar Tidak Didukung Anggaran

BALI EXPRESS, GIANYAR  - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gianyar hingga 2018 ini belum bisa merealisasikan program santunan kematian pada masyarakat. Padahal program itu bisa meringankan beban warga yang sedang memiliki kematian. Sedang di kabupaten lainnya di Bali program sejenis (santunan kematian Red-) sudah berjalan.


Kepala Disdukcapil Gianyar, Putu Gede Bhayangkara melontarkan hal itu kepada Bali Express Selasa (27/2) kemarin. Untuk mewujudkan program santunan kematian tersebut, pihaknya terus berusaha. Termasuk kembali mengajukan anggaran untuk santunan kematian pada tahun anggaran 2019 mendatang.


“Pemkab Gianyar pada dasarnya sudah memiliki perencanaan program santunan kematian seperti di daerah lain. Cuma, karena pertimbangan prioritas, pelaksanaannya ditunda,” paparnya.


Dan karena santunan kematian ini dirasakan bisa membantu warga yang berduka, diharapkan dapat terealisasi pada anggaran 2019 mendatang. “Ya untuk tahun 2018 ini memang belum bisa direalisasikan. Makanya karena program ini sangat besar manfaatnya, kami akan coba lagi memprogramkannya tahun depan,” sambungnya.


Ditanya mengenai beberapa daerah lain yang sudah menjalankan program ini, meski ada daerah yang pendapatan asli daerahnya (PAD) lebih kecil dari Gianyar. Gde Bhayangkara menyatakan, melihat hal itu sebenarnya Gianyar sangat memungkinkan untuk menerapkan program yang sama. Terlebih program ini bertujuan meringankan beban keluarga yang sedang dalam keadaan berduka.


Dijelaskan, program santunan kematian juga sejalan dengan hasil Rakernas Pencanangan Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan yang digelar pertengahan Februari lalu di Batam. Dimana dalam Rakernas itu diharapkan setiap warga masyarakat untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan. Baik itu yang mencakup lahir, meninggal, maupun pindah dan datang.


“Karena itu kami buatkan program santunan kematian ini, sebagai pendorong agar warga tertib administrasi,” bebernya.


Lalu berapa sebenarnya besaran nilai santunan yang diajukan Pemkab Gianyar. “Sesuai yang kami ajukan, setiap warga Gianyar yang meninggal akan diberikan santunan sebesar Rp 2 juta. Namun itu pun jika nanti mendapat persetujuan. Karena kami yakin, santunan ini juga akan mendorong warga untuk mengurus akta kematian bagi keluarga yang bersangkutan,” jawabnya.


Sementara itu berdasarkan data Disdukcapil Gianyar disebutkan, sampai akhir Januari 2018 jumlah akta kematian yang sudah dikeluarkan 5.955 akta. Sedangkan laporan kematian yang pihaknya terima pada Januari lalu 465 warga. Dengan angka itu, diakui kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian masih sangat kecil.


“Karena masyarakat biasanya baru mengurus akta kematian bila dibutuhkan saja,” terangnya.


Karena itu dia kembali menyampaikan harapannya, jika program santunan kematian bisa terlaksana, masyarakat yang nantinya mengurus administrasi kependudukan, khususnya akta kematian bisa meningkat. Terlebih kalau diasumsikan rata-rata jumlah kematian dalam sebulan sekitar 400 orang dengan santunan masing-masing Rp 2 juta, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 9,6 miliar. 

Editor : I Putu Suyatra
#gianyar #santunan kematian