Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kisah Cinta Terlarang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Ini Penyebabnya

I Putu Suyatra • Selasa, 10 April 2018 | 19:02 WIB
Kisah Cinta Terlarang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Ini Penyebabnya
Kisah Cinta Terlarang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Ini Penyebabnya

BALI EXPRESS, DENPASAR - Kisah cinta terlarang Noksan Nataniel, 48, alias Jack dan selingkuhannya, Ni Putu Septemi, 19, akhirnya berujung bui. Ya, Noksan yang kesehariannya sebagai debt collector sekaligus sekuriti dan Septemi diciduk saat tengah asyik berduaan di kamar kosnya, Jalan Raya Uluwatu II Gang Bambu Jimbaran kemarin dini hari (9/4) pukul 04.15 wita. Sejoli tersebut terlibat pencurian sepeda motor di beberapa TKP.


"Mereka pacaran sudah setahun. Si Jack ini juga masih memiliki istri. Yang pacarnya Putu ini yang membawa kabur motornya," jelas Kapolsel Kuta Selatan Kompol I Nengah Patrem didampingi dengan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu HA Muh Nurul Yaqin kemarin.


Bermula dari laporan korbannya Kadek Adi Hendra Jaya, 21, yang kehilangan motor Scoopy biru putih DK 3013 OY miliknya. Saat itu motornya tengah dipinjam rekannya Meli pada Sabtu (7/4) pukul 23.00. Kemudian bensinnya habis di tengah jalan. Sehingga Meli dan rekannya Agung mendorong motor tersebut sampai di TKP di Jalan Pantai Bingin Belakang Restaurant & Bar Wipe Out di Desa Pecatu Kuta Selatan. "Meli dan Agus ini masih cari tukang bensin eceran. Nah saat kembali ke motornya dengan membawa botol bensin ternyata motornya sudah raib. Pengakuannya kan tidak dikunci stang," jelasnya.


Kemudian keduanya memberitahu korban. Lalu melaporlah ke Mapolsek Kuta Selatan. Berdasar informasi di lapangan, salah satu petugas melihat bahwa motor tersebut melintas tanpa plat nomor. Setelah si pengendara yang bernama Aldo diberhentikan petugas, mengakui bahwa motor tersebut dari ayahnya yang tidak lain adalah pelaku.


"Dilakukan penyelidikan dan ditemukan seseorang yang membawa motor yang merupakan anak kandung pelaku. Saat ditanya didapat dari orang tuanya. Lalu sempat dikejar di daerah Sesetan. Saat diperiksa ternyata plat nomornya masih disimpan di dalam jok motor," jelasnya.


Tim saat itu juga mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya dapat diamankan saat tengah bersama kekasihnya. Dari pengakuannya pelaku juga sempat mencuri Vario Techno hitam DK 7592 IV milik Indah Sri Lestari, 32, yang diparkir tanpa dikunci stang di depan warung Jalan Raya Uluwatu II gang Bambu Jimbaran pada Kamis (8/3) sekitar pukul 06.00 wita. "Saat itu korban usai salat lalu memarkir motornya. Tidak dikunci stang. Setelah itu langsung ditinggal tidur. Paginya diketahui bahwa motornya sudah raib," tegasnya.


Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 4 unit sepeda motor, sebuah STNK. TV LCD, speaker aktif dan dua buah gerinda. Pelaku kini disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Editor : I Putu Suyatra
#curanmor #kriminal #badung