BALI EXPRESS, DENPASAR - Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menegaskan bahwa hasil uji Labfor terhadap barang bukti yang diamankan dari ipar artis Dina Lorenza yang bernama Hamad Saleh Hilabi, 41, pada Senin (11/6) pukul 10.00 wita di Vila Lava 7 Jalan Dewi Sri III Kuta positif ganja. "Hasil pengembangannya setelah diuji labfor berupa 7 linting rokok, 1 plastik klip ganja seberat 20,99 gram. Hasil pemeriksaan positif ganja," terangnya.
Sementara itu untuk serbuk putih dalam plastik klip yang sebelumnya diduga kokain ternyata negatif. Serbuk tersebut merupakan gula seberat 24,78 gram.
Selain barang bukti ganja, juga diamankan berupa 38 butir tablet Dimolit yang masuk dalam golongan psikotropika. Kepemilikannya pun juga tanpa surat resep dari dokter. "Statusnya pemakai. Pasal yang disangkakan 112 Ayat 2 Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 karena lebih dari 5 gram," imbuhnya.
Sementara itu untuk kepemilikan sejumlah senjata api tersangka tidak bisa dijerat pasal lantaran memang sudah resmi mengantongi izin senjata api. Senjata tersebut berupa 2 senpi dan 4 magazine. "Memang ada izin. Hanya saja kesalahannya senjata tersebut harusnya kan dititip ke Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia) dan baru bisa digunakan saat akan latihan," jelasnya.
Seperti diketahui bahwa Hamad Saleh Hilabi diciduk oleh petugas saat tengah pesta ganja di Vila Lava 7 Jalan Dewi Sri III Kuta pada Senin (11/6) pukul 10.00 wita yang ditinggalinya hampir 4 tahun tersebut. Selain narkoba, beberapa senjata api yang ditemukan saat penggeledahan di antaranya tiga senjata api merek Glock 17 dengan 3 magazine, dua senjata pendek, satu senjata laras panjang, senjata peluru karet, 2 magazine, CZ Shadow 2, juga ratusan puluru karet dan tajam.
Editor : I Putu Suyatra