Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kasus Mangkrak di Polsek, Nasabah KSU Monang-maning Lapor Polda

I Putu Suyatra • Rabu, 5 September 2018 | 17:01 WIB
Kasus Mangkrak di Polsek, Nasabah KSU Monang-maning Lapor Polda
Kasus Mangkrak di Polsek, Nasabah KSU Monang-maning Lapor Polda


BALI EXPRESS, DENPASAR - Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Monang – Maning, Denpasar, mendatangi Polda Bali Selasa (4/9). Ini menyusul kasunya mangkrak di Polsek Denpasar Barat. Diwakili kuasa hukumnya Carlie Usfunan dan timnya, puluhan nasabah ini kembali melaporkan dugaan penggelapan dana nasabah ratusan juta yang diduga dilakukan pengurus koperasi.


Dalam laporan yang diterima SPKT Polda Bali, salah satu korban l Nyoman Balik Arjana yang bekerja sebagai sopir melaporkan dirinya tidak bisa menarik tabungannya di koperasi tersebut dengan alasan tidak jelas.


"Pengurus koperasi hanya bilang tidak ada uang dan dijanjikan besok - besok," ujar korban.


Menurutnya koperasi yang sudah berusia sekitar 15 tahun ini mulai terlihat kolaps sejak enam bulan terakhir. Banyak nasabah yang menanyakan tabungannya dan hanya mendapat imbalan janji dari pengurus koperasi. Hingga sampai saat ini pun tidak ada nasabah koperasi yang dibayarkan.


Diperkirakan nilai total dana nasabah mencapai ratusan juta raib. Kabar yang beredar pun banyak kredit koperasi yang macet. Namun banyak juga uang koperasi yang digunakan untuk kepentingan sendiri oleh pengurus koperasi. Kantor koperasi yang berada di Jalan Batukaru juga terlihat selalu sepi sejak beberapa bulan terakhir.


“Total dana nasabah ratusan juta dan sekarang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” imbuhnya.


Sementara itu kuasa hukum nasabah, Carlie Usfunan mengatakan dari total sekitar 80 nasabah yang memiliki tabungan di koperasi tersebut. 20 nasabah di antaranya sudah menyerahkan kuasa kepada dirinya untuk menempuh jalur hukum. Dengan perkiraan kerugian untuk 20 nasabah ini sendiri mencapai Rp 250 juta. "Tadi yang kami laporkan dugaan penggelapan pengurus koperasi MM," tegasnya.


Carlie mengatakan setelah melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Bali, beberapa perwakilan korban langsung dimintai keterangan terkait dana nasabah yang tidak jelas ini. Ia meminta polisi serius menangani kasus ini. Apalagi sebagian besar korbannya adalah rakyat kecil yang berprofesi sebagai pedagang, tukang sampah, pembantu dan ibu rumah tangga. Ada juga beberapa korban berprofesi sebagai dokter hingga polisi.


"Kerugian korban memang bervariasi mulai Rp 5 juta sampai ada yang puluhan juta. Mereka menabung selama bertahun - tahun hasil menyisihkan keringat mereka. Tapi sekarang uangnya lenyap," lanjutnya.


Sebelumnya Ketua Koperasi Serba Usaha Monang - Maning di Jalan Gunung Batu Karu Ketut Nandra dilaporkan ke Polresta Denpasar oleh beberapa korbannya pada Selasa sore (21/11) tahun 2017 lalu. Lantaran dugaan penggelapan sejumlah uang tabungan anggotanya hingga mencapai ratusan juta rupiah.


Saat itu delapan orang korban yang terang - terangan juga melaporkan terduga Ketut Nandra dengan didampingi oleh Perbekel Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat Putu Trisnajaya di ruang SPKT Polresta Denpasar.


Diperkirakan sebanyak Rp 700 juta telah digelapkan. Dari keterangan pengurus baru koperasi tersebut saat itu, bahwa sejumlah uang tersebut dipakai oleh pengurus lama. Kejanggalan juga terjadi terhadap pergantian pengurus yang sepihak tanpa adanya Rapat Anggota terlebih dahulu. Kecurigaan korban sudah mulai dirasakan sejak RAT tahun 2016 lalu. Dimana rentang selisih laporan yang disodorkan terbilang besar sekali.

Editor : I Putu Suyatra
#hukum #denpasar