Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Proyek Jembatan Tiying Jangkrik-Kebon Molor, Ini Dalih Pelaksana

I Putu Suyatra • Senin, 10 September 2018 | 17:29 WIB
Proyek Jembatan Tiying Jangkrik-Kebon Molor, Ini Dalih Pelaksana
Proyek Jembatan Tiying Jangkrik-Kebon Molor, Ini Dalih Pelaksana


BALI EXPRESS, AMLAPURA - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karangasem melayangkan peringatan lisan terhadap PT. Dian, pelaksana proyek jembatan yang menghubungkan Dusun Tiying Jangkrik, Desa Seraya Barat dengan Dusun Kebon, Desa Bukit, Karangasem. Karena pengerjaan proyek sangat lambat, yakni baru


Menurut PUPR seharusnya pengerjaan proyek itu sudah mencapai


32 persen. Namun hingga saat ini baru sekitar 18 persen. Karena dalam kontrak proyek tertanggal 18 Mei 2018 dengan lama waktu kerjanya 195 hari atau enam bulan lebih. Peringatan dini disampaikan pemerintah agar pelaksana tak kelimpungan jelang kontrak selesai.


“Dari awal kami peringatkan agar pelaksana bisa melakukan evaluasi pengerjaan supaya tidak terus molor,” ujar Kepala Bidang Bina Marga PUPR Karangasem, I Ketut Prama Budarta saat dikonfirmasi Bali Express (Jawa Pos Group), Minggu (9/9) kemarin.


Berdasarkan hasil komunikasi dengan pelaksana proyek, Prama Budarta mengatakan, ada beberapa hal menjadi alasan pelaksana sehingga proyek itu molor sekitar 14 persen. Misalnya karena adanya dua pipa air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Karangasem melintang di sana. Itu merupakan pipa induk yang menyuplai air ke wilayah Seraya. “Sebelum  memotong lalu memindahkan pipa itu,  pelaksana harus memikirkan pasokan air warga di sana,” ujar Prama Budarta.
Alasan lain, yakni adanya batu-batu besar menghambat pemasangan pondasi. Kontraktor yang menggarap proyek itu harus memecah dulu batu-batu tersebut.  Prama pun menegaskan, alasan itu bukan seharusnya menjadi pembenar  menggarap proyek tidak tepat waktu. Sebab, sebelum ikut lelang seharusnya pelaksana sudah memikirkan kemungkinan yang akan terjadi. Tidak asal menawar semurah-murahnya supaya bisa menang tender. “Apapun alasanya, pengerjaan harus tepat waktu,” tegas Prama Budarta.


Mantan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem itu minta agar pelaksana proyek memikirkan  bisa mengejar ketertinggalan. Misalnya menambah buruh hingga memberlakukan system lembur. Pihaknya memastikan proyek molor itu bakal dipelototi supaya pelaksana tetap memperhatikan kualitas. “Saat ini sih kualitas proyek bagus, tapi jangan sampai karena agar tidak molor malah mengabaikan kualitas. Itu tidak boleh,” tandas Prama.


Seperti diketahui, pembangunan jembatan menggunakan dana APBD Kabupaten Karangasem 2018. Anggarannya  Rp 2 miliar. Panjang jembatan 15 meter dan lebar 6 meter. Sebelum dibangun jembatan sudah ada jalan  melewati sungai mati. Saat musim hujan, sering kali warga tak bisa melintas karena air mengalir deras.

Editor : I Putu Suyatra
#karangasem