Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Video Penamparan Viral di Medsos, Ini Kata Kepsek SMPN 1 Kediri

I Putu Suyatra • Selasa, 25 September 2018 | 14:15 WIB
Video Penamparan Viral di Medsos, Ini Kata Kepsek SMPN 1 Kediri
Video Penamparan Viral di Medsos, Ini Kata Kepsek SMPN 1 Kediri


BALI EXPRESS, TABANAN - Lagi-lagi Tabanan menjadi sorotan setelah sebuah video yang menunjukkan seorang pria sedang menampar dua orang siswi di dalam ruangan kelas viral di media sosial. Hal itu jelas mencoreng citra pendidikan di Tabanam, terlebih saat ini kampanye perlindungan anak sedang getol dilakukan.


 


Usut punya usut, video berdurasi 5 detik yang pertama kali diunggah oleh salah satu akun berbagi informasi di media instagram ini terjadi di SMPN 1 Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan. Pada video tersebut terlihat seorang pria menggunakan jaket dan mengenakan topi berdiri di depan kelas lalu menampar dua orang siswi secara bergiliran. 


 


Terkait viralnya video tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Kediri, Sagung Raka Suartini membenarkan jika peristiwa dalam video terjadi di sekolah tersebut. Ia pun menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (22/9) usai 25 orang siswa yang mengikuti Latihan Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) menggelar latihan rutin. 


 


Para siswa yang terdiri dari putra dan putri dari kelas VII dan VIII ini dilatih oleh seorang pria berinisial ES yang merupakan mantan Paskibraka sehingga dipercaya oleh pihak sekolah untuk melatih para siswa. "Kami sudah lima tahun menjalin kerjasama dengan ES ini karena dia mantan Paskibraka dan terbukti bisa mengantarkan anak-anak meraih juara LKBB dua kali berturut-turut," terangnya saat ditemui Senin (24/9) kemarin.


 


Namun ia menyangkal jika telah terjadi kekerasan pada anak didiknya karena penamparan yang terjadi pada video tersebut sudah ada kesepakatan antara pelatih dan siswa. Menurutnya, setelah video tersebut viral pihaknya kemudian mengumpulkan para siswa yang mengikuti LKBB dan pelatih dan meminta penjelasan. "Dan dijelaskan jika pagi itu anak-anak diberikan briefing oleh pelatih karena setelah satu bulan berlatih tidak ada kemajuan sehingga pelatih ingin memberikan hukuman antara push up 100 kali atau ditampar. Dan anak-anak menjawab ditampar, sehingga tanpa dipanggil anak-anak antri untuk mendapat hukuman itu sebagai motivasi," jelasnya.


 


Sagung juga menambahkan, para siswa yang berlatih LKBB pun tidak ada yang keberatan dan mengatakan jika hukuman tamparan yang diberikan sang pelatih adalah untuk memacu semangat mereka agar lebih giat berlatih sehingga bisa mempertahankan piala juara LKBB yang sudah diraih dua kali berturut-turut. "Mereka juga bilang kalau video itu sudah diperlihatkan ke orang tua mereka dan tidak ada yang keberatan akan hak itu," lanjutnya didampingi Waka Kesiswaan SMPN 1 Kediri, Gusti Putu Sukawirya.


 


Sehingga dirinya sangat menyayangkan video tersebut viral karena menurutnya apa yang terjadi sebenarnya tidak sesuai dengan apa yang beredar saat ini di publik. "Kalau soal perlindungan anak kami disini tetap memegang teguh itu, tetapi untuk hal ini kami masih mentoleransi karena masih dalam batas normal," sambungnya.


 


Maka dari itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara intern. 


 


Sementara itu Kadisdik Tabanan, I Gede Susila mengatakan, agar kasus tak terlulang lagi, kedepan dalam membina harus dengan cara yang berkarakter. Bisa menggunakan sanksi yang memperkuat mental seperti push up atau cara yang lain. "Karena kekerasan dengan ringan tangan tidak boleh dilakukan," tegasnya.


 


Maka dari itu dirinya menyarankan pihak sekolah meminta permasalahan diselesaikan dengan baik. "Tolong diselesaikan dengan baik supaya kasus serupa tidak terulang kembali," imbuhnya.


 


Peristiwa itu pun membuat Komisioner KPPAD Bali, I Kadek Ariasa angkat bicara. Menurutnya pengalaman positif maupun negatif adalah guru yang sangat penting dalam menata dan menapaki kehidupan yang lebih baik, terlebih untuk anak-anak yang merupakan generasi penerus keluarga, masyarakat dan bangsa.


 


Sehingga dalam UU Perlindungan Anak maupun Perda Perlindungan Anak sudah menyurat secara jelas dan tegas bahwa tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun baik secara psikis terlebih fisik terhadap anak dalam kegiatan apapun di Dunia Pendidikan maupun di bidang kehidupan lainnya. "Maka kami dari KPPAD Provinsi Bali khususnya di bidang pendidikan agar semua pihak menjadikan hal ini sebagai perhatian yang sangat serius dengan konsisten dan penuh komitmen dari rasa dan kesadaran bersama," ungkapnya.


 


Ditambahkannya, dibalik semua kasus kekerasan pada anak yang spertinya semakin terbuka karena pengaruh dan peran Media Sosial juga jangan diartikan sebagai sesuatu yang negatif semuanya. Dibalik fenomena dampak media sosial yang makin menjadi bagian kehidupan masyarakat maka semua pihak harus lebih bijaksana menyikapi termsuk info kekerasan yang saat ini mudah menyebar harua dinilai sebagai hal positif untuk menjadikan masyarakat agar lebih waspada terhadap segala kondisi lingkungan dan menjadikan semua hal tersebut sebagai cermin untuk lebih baik.

Editor : I Putu Suyatra
#tabanan