BALI EXPRESS, TUBAN - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Cok Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meresmikan dimulainya penggunaan aksara Bali yang ditandai dengan peresmian tulisan I Gusti Ngurah Rai yang berada di atas Terminal Keberangkatan Domestik menggunakan aksara Bali dengan penekanan tombol, Jumat (5/10) malam.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwasannya diterbitkannya Pergub No 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali merupakan kebijakan program prioritas dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sebagai wujud komitmen serius pada upaya pemajuan kebudayaan Bali.
"Untuk itu saya harap seluruh Krama Bali beri dukungan dan laksanakan kedua pergub secara disiplin dan sungguh sungguh. Generasi muda saya harap bisa berperan aktif melaksanakannya sebagai bentuk rasa memilki dan tindih dengan memajukan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali, " imbuhnya.
Selain itu dikatakan Koster, penggunaan aksara Bali ini juga sebagai ikon promosi pariwisata yang memiliki taksu berbeda dari Negara lainnya sebagai ciri khas tersendiri.
Lebih lanjut, Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa peresmian pada hari ini juga dilakukan secara serentak mulai dari tingkat Provinsi, kabupaten/kota, tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan sebagai salah satu bentuk pelaksanan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah 1 Pulau ,1 Pola dan 1 Tata Kelola dalam kerangka pola Pembangunan Semesta Berencana.
Sementara pukul 19.00 di depan Kantor Gubernur Bali, juga diresmikan penggunaan aksara Bali. Dengan simbolis dibuatkan papan nama Kantor Gubernur Bali dengan Aksara Bali dan bahasa latin. Diresmikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, dan secara serentak juga di masing – masing kantor Bupati/Walikota se Bali. Termasuk Kantor DPRD Bali dan kantor DPRD Kabupaten/Kota.
Koster dalam sambutan menggunakan bahasa Bali halus menjelaskan bahwa, konsep papan nama ini menggunakan konsep Bali dan nasional. Latar belakangnya adalah merah putih, sebagai simbol bendera merah putih dan tulisan hitam.
“Sehingga konsepnya adalah merah putih, dengan tulisan hitam. Sehingga menjadi merah putih, hitam. Yang adalah konsep tridatu di Bali,” jelas Koster.
“Tridatu adalah simbol warna suci, yaitu Brahma, Wisnu dan Siwa,” lanjut Gubernur asal Buleleng ini.
Koster juga mengatakan, bahwa Aksara Bali ditaruh lebih di atas, karena wujud penghormatan terhadap peradaban Bali. “Aksara Bali sebagai salah satu jejak peradaban Bali. Penghormatan kami terhadap Aksara bali, sehingga kami letakan lebih diatas dari tulisan latin. Dan ukurannya berimbang atau sama,” jelas Gubernur yang adalah Ketua DPD PDIP ini.
Nantinya seluruh papan nama pemerintah, swasta, nama jalan dan lainnya diwajibkan menggunakan tulisan aksara Bali dan latin. “Ini wujud sebagai langkah untuk menjaga dan melindungi budaya Bali,” kata Koster.
Lebih lanjut Koster mengatakan bahwa terbitnya Pergub ini merupakan kebijakan dan program prioritas dalam bidang adat, budaya, agama, tradisi, seni dan budaya. Mengacu pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Editor : I Putu Suyatra