Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

HATI-HATI! Marak, Penipuan Online Berkedok Gopay, Ini Modusnya

I Putu Suyatra • Rabu, 24 Oktober 2018 | 04:15 WIB
ilustrasi
ilustrasi


BALI EXPRESS, DENPASAR - Seorang perempuan berinisial TWP, 36, melaporkan penipuan online yang menimpanya dengan modus mengatasnamakan PT. Gojek pada Minggu malam (21/10) ke SPKT Polda Bali. Pasalnya dengan iming - iming hadiah Rp 3 juta, korban yang tinggal di Denpasar Utara, ini justru kehilangan uang Rp 4 juta.


Penipuan ini bermula saat korban menerima panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal. Setelah diangkat pelaku memperkenalkan diri atas nama Alex Sopian sebagai salah satu staf PT. Gojek. "Dia mengatakan kepada saya bahwa saya mendapatkan hadiah uang sejumlah Rp 3 juta. Seseorang tersebut berusaha meyakinkan saya dengan mengirimkan SMS yang mengatasnamakan dari PT. Gojek," ungkapnya di Mapolda Bali.


Selanjutnya pelaku menghubungi korban kembali dan meminta nomor akun gojek milik korban. Korban pun terpancing untuk memberikannya. Secara bersamaan korban mendapatkan pemberitahuan melalui SMS. Dan ketika mengecek saldo di Gopaynya rupanya sudah ludes.


Merasa dirinya ditipu, korban kemudian menanyakan hal tersebut kepada pelaku. Dan meminta agar uangnya dikembalikan. Kemudian korban menerima pesan tersebut berisi perintah agar merubah kode verifikasi di akunnya dari 253425 menjadi 852052.


Dengan alasan pengembalian dana akan dilakukan secara bertahap melalui Gopay. Tidak tahunya dana tersebut tetap masuk pada Gopay, namun terdapat pembelian voucer pulsa yang tidak korban lakukan.


"Saya lakukan. Beberapa menit kemudian dengan nomor yang sama menghubungi saya kembali namun mengatasnamakan Adi Setiawan bahwa akan mengembalikan uang saya yang sebelumnya hilang dan memberikan kode verifikasi kembali," ujarnya.


Korban pun melakukan pengecekan saldo melalui M-banking BCA dan saldonya kembali berkurang sejumlah Rp 1,7 juta. Sehingga total kerugian keseluruhan mencapai Rp 4 juta.


Sementara itu sumber di Kepolisian Polda Bali menyampaikan bahwa rata - rata dalam sehari saja, laporan penipuan online bisa mencapai 10 kasus. "Rata - rata pelaku nggak bisa ketangkap karena posisi di luar Pulau Bali. Ada di Kalimantan ada yang di Riau. Paling banyak di Riau," ungkap sumber.


Kasus serupa juga pernah dialami oleh ibu muda asal Ambon Fanti Batserin, 40, yang harus kehilangan uang Rp 15 juta melalui aplikasi Gopay. Setelah ditelepon pihak yang mengaku dari gojek pada Selasa (5/6) pukul 24.00 wita.


Berawal dari korban yang menerima telepon dari seorang pria yang mengaku dari gojek menawarkan THR tunai senilai Rp 2 juta. Namun pelaku menyampaikan bahwa THR tersebut baru bisa masuk rekeningnya apabila korban mengisi saldo Gopay terlebih dahulu.


Usai menuruti omongan pelaku, korban perlahan mulai sadar bahawa sedang ditipu. Korban telah melakukan transfer sebanyak 7 kali ke Gopay dengan akumuladi total Rp 15 jutaan. Korban lantas menerima laporan dari bank bahwa telah melakukan transfer sebanyak 7 kali ke Gopay dan sisa uang Rp 1,5 juta.


Pihaknya sangat menyesalkan atas sikap Gojek yang dituding melindungi pencuri melalui aplikasinya. Kecurigaan ini bertambah, tatkala korban mendengar bahwa dua orang rekannya juga mengalami hal yang sama dihari yang sama. Hanya saja nominalnya kerugiannya yang lebih kecil.


"Gopay ini kan wadah. Harusnya pihak gojek tahu dong identitas orangnya ini. Disetor kemana uang saya. Ke rekening siapa. Jangan malah melindungi pencuri. Saya yakin Gojek tahu oknumnya," jelasnya.

Editor : I Putu Suyatra
#hukum #denpasar