Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Parta Kontak Candra, Kampus Dwijendra Langsung Dibuka

I Putu Suyatra • Kamis, 29 November 2018 | 02:29 WIB
Parta Kontak Candra, Kampus Dwijendra Langsung Dibuka
Parta Kontak Candra, Kampus Dwijendra Langsung Dibuka

BALI EXPRESS, DENPASAR - Kampus Dwijendra di Jalan  Kamboja Denpasar, akhirnya dibuka. Ini setelah Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta menghubungi ketua Yayasan Dwijendra yang lama, Made Sumita Candra Jaya. Hal itu dilakukan setelah Parta bertemu dengan Ketua Yayasan yang baru, Ketut Wirawan bersama Pembina dan pengurus lainnya, Rabu (28/11).


Pertemuan berlangsung 10.00 di ruang Baleg DPRD Bali. Dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta. Pada awal pertemuan Wirawan diminta menjelaskan sejarah dari Yayasan Dwijendra. Diulas oleh Wirawan sejak tahun 1953 sudah berdiri. Bahkan bisa dikatakan sebagai yayasan yang pertama di Indonesia membangun sekolah Hindu.


“Bahkan setelah ada sekolah, bisa dikatakan cikal bakal PHDI, kemudian UNHI, IHDN, ISI Denpasar dan lainnya datang dari Dwijendra. Jadi sejarahnya luar biasa, terhadap Hindu, Bali dan pendidikan. Kami hanya ingin jangan sampai, Dwijendra rusak malu dan berdosa pada leluhur kita,” ujar Wirawan.


Dia mengatakan, bahwa awal dari kisruh ini karena Ketua Yayasan Sumita Candra tidak membuat laporan pertanggungjawaban. Hingga akhirnya membuat, beberapa kali rapat sampai diberhentikan. Ada juga masalah – masalah lain, termasuk membangun kampus di eks Balitexs, tanpa persetujuan Pembina dan menyalahi peruntukan, karena di Perda RTRW Bali kawasan itu bukan untuk kampus.


“Sudah menghabiskan dana miliaran, termasuk sewa lahan dengan Perusda Bali. Namun sekarang mangkrak,” kata Wirawan.


Namun setelah diberhentikan sebagai Ketua Yayasan, Candra malah tidak mau meninggalkan kantor. Bahkan tetap ingin menguasai kampus. Sampai akhirnya ketika Ketua Yayasan bersama Pembina, mau masuk kampus untuk sembahayang, tiba – tiba diumumkan jika kampus ditutup. Dengan surat Pengumuman Nomor : 1505/UD/II/L/XI/2018 yang ditanda tangani rektor Universitas Dwijendra, Dr Putu Dyatmikawati. Dalam surat tersebut menyebutkan kondisi kampus yang dalam kondisi tidak kondusif karena adanya permasalahan hukum antara pengurus yang lama dan yang baru. Disebutkan pula, perseteruan antar pengurus yang lama dan baru ini juga masih dalam tahap persidangan di PN Denpasar.


“Surat ini yang membuat akhirnya kampus ditutup, dan perkuliahan ditiadakan,” kata Wirawan.


“Ini yang saya tidak mau. Polemik sampai mengorbankan proses pendidikan yang sedang berjalan,” sahut Parta sambil mendengarkan.


Dengan kondisi ini, Wirawan berharap agar pihak DPRD Bali mau ikut berjuang. Pertama untuk menyelamatkan Yayasan Dwijendra yang adalah milik masyarakat Bali. Kemudian menyelamatkan proses pendidikan. “Kami sebenarnya tidak masalah, digugat dan lainnya. Dan kami merasa sudah sangat sah, tetapi kami berharap jangan sampai mengorbankan Yayasan Dwijendra dan pendidikan yang sedang berlangsung,” harap Wirawan.


Kemudian Wirawan juga menjelaskan, bahwa ada pihak melaporkan kasus korupsi. Yang dituduh adalah Ketut Karlota dan Nyoman Satia Negara. “Itu semua meminjam uang di Yayasan, yang diberikan malah oleh Candra. Banyak yang meminjam, dan sudah dikembalikan,” kata Wirawan.


“Sudah terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), yang menyatakan tidak ada masalah, bukan kasus korupsi. Surat ini terbit dari polisi,” imbuhnya.


Parta meminta agar ke depan mesti tertib. Apalagi menyangkut uang Yayasan. “Kami harap kedepan tertib semua,” ujar Parta.


Dengan kondisi ini selaku Pembina, IB Erwin mengatakan, menunjuk Wirawan dengan harapan melakukan perbaikan. Alasan pertama lantaran orang independen, bukan dari unsur pendiri atau Pembina. “Kemudian beliau mantan Rektor, kami yang mengharapkan dan yakin pasti Beliau (Wirawan) akan melakukan perbaikan,” sambung IB Erwin.


Parta akhirnya menyimpulkan, bahwa yang pertama jika ada kasus hukum agar jangan sampai merugikan proses belajar mengajar dan kuliah. Kemudian akan segera menyampaikan ke Gubernur Bali Wayan Koster, untuk nanti bisa juga mengambil sikap atas kondisi ini.


“Kami akan sampaikan juga ke Gubernur, agar segera mengambil sikap. Apa pun juga Dwijendra adalah milik rakyat Bali, perannya bagi Bali luar biasa,” urai Parta.


Sedangkan terkait dengan harapan, agar kampus segera dibuka Parta langsung menghubungi Sumita Candra. Parta mengaku berharap agar kampus dibuka, jangan sampai polemik malah merugikan proses pendidikan.


“Saya sampaikan, harus dibuka. Jangan sampai polemik merugikan proses pendidikan. Awalnya Candra mengatakan besok (hari ini), saya tetap desak agar sekarang (Rabu (28/11)). Akhirnya terbit surat dari Rektor, kampus sudah dibuka sore tadi (Rabu),” jelas Parta.


 “Saya sudah dikirimi suratnya, kampus sudah dibuka,” sambungnya. 

Editor : I Putu Suyatra
#dprd bali #pendidikan