BALI EXPRESS, DENPASAR – Aksi penipuan dengan modus memanfaatkan kesusahan orang lain, terutama yang sudah sudah meninggal, makin marak saja. Untuk tujuan pribadi, pelakunya nekat menggalang donasi dan membuat open charity dengan mencatut identitas orang yang lagi tertimpa kemalangan.
Seperti dilakukan oknum pengguna media sosial dengan nama akun Muhammad Nasir. Beberapa waktu lalu, pemilik akun tersebut melakukan penggalangan dana dengan mengunggah foto seorang bocah asal Lombok Timur bernama Melani. Dalam unggahan itu disebutkan juga bahwa Melani berusia lima tahun dan sedang menderita kanker di kedua matanya.
Padahal bocah itu sejatinya bernama Hilwa Arfiani. Usianya tiga tahun dan memang menderita kanker di kedua matanya. Seperti diungkapkan Penanggung Jawab Rumah Singgah Cabang Bali Sri Rahayu, Kamis kemarin (27/12).
"Akun bernama Muhammad Nasir itu mengunggah status pasien yang dulu pernah kami dampingi dan rawat di Rumah Singgah Peduli. Namun awal tahun 2018 sudah meninggal. Ini namanya diganti Melani usia lima tahun dan diakui anaknya," ungkapnya.
Hilwa sendiri saat itu didiagnosa menderita kanker mata sejak 24 Maret 2017. Semula dia dirawat di salah satu rumah sakit di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebelum dirujuk ke RSU Sanglah Denpasar.
Foto anak dari pasangan Lutfi dan Ernawati asal Lombok Timur ini dimanfatakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Tak tanggung-tanggung status open charity yang digunakan pelaku berhasil menyedot 5.890 pengunjung dan dibagikan hingga 25.527 kali hingga Senin (10/12).
"Diduga lebih dan banyak yang sudah share (membagikan) itu. Jadi kemungkinan juga banyak yang tertipu. Saya tahunya dari teman dua minggu lalu. Pas saya cek benar. Tapi foto yang digunakan saat masih dirawat di Lombok," jelasnya.
Sri Rahayu sempat berusaha mengorek keterangan pelaku. Yakni dengan menghubungi akun tersebut dengan berpura-pura akan berdonasi. Namun sayangnya tidak direspon oleh pelaku. Beberapa menit kemudian pelaku menonaktifkan kolom komentarnya dan menonaktifkan akun facebooknya.
"Kelihatannya sudah ketahuan kalau dia menipu. Makanya facebooknya sudah nggak ada lagi. Kami sempat komunikasi dengan pihak teman-teman komunitas salah satunya di Lombok. Sudah dilaporkan tapi kurang tahu ditindaklanjuti atau tidak," jelasnya.
Sementara itu mengetahui almarhum anaknya dicatut dalam aksi penipuan ini, orang tua Hilwa menyesalkan perbuatan pelaku. Keluarganya harus mengingat lagi sedihnya perjuangan mencari kesembuhan kala itu.
Dalam postingan tersebut pelaku juga mencantumkan alamatnya di RT 06/06 Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela Lombok Timur. Dalam pengakuannya almarhum Hilwa yang disebutkan bernama Melani sebagai anaknya membutuh perawatan untuk operasi.
"Anak saya sempat dirujuk di rumah sakit Mataram, NTB, selama sepuluh hari. Kemudian, pihak rumah sakit meminta saya untuk merujuk ke rumah sakit di Bali dengan biaya Rp 35 Juta," tulis pelaku.
Postingan tersebut disambung dengan tulisan "Teman-teman di sini saya meminta bantuan uluran tangan seikhlasnya. Bagi teman-teman yang ingin berbagi secara suka rela untuk membantu biaya pengobatan anak saya, bisa langsung ke rekening saya sendiri a/n Muhammad Nasir no rekening : 0769944525 Bank BNI. Semoga Allah SWT membalas semua budi baik kalian teman-teman, Amin YRA".
Menanggapi hal tersebut aktivis perempuan dan anak Kota Denpasar Siti Sapura alias Ipung menyampaikan, seharusnya pihak terkait, baik Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) atau aparat penegak hukum bertindak tanpa menunggu laporan dari masyarakat. Pasalnya banyak kejadian serupa yang terjadi dan lepas begitu saja.
"Kesekian kalinya foto orang yang meninggal dibuat berita baru dan dimanfaatkan untuk penggalangan dana. Ini tamparan Indonesia untuk Menkominfo dan Kepolisian. Karena mereka kan yang punya data. Yang canggih. Harusnya tidak membiarkan hal ini berkembang," ungkapnya.
Dengan kejadian semacam ini, menurutnya, empati dari pihak terkait masih kurang. Semestinya ada catatan dari Badan Intelejen atau Kominfo dalam hal seperti ini.
"Kepolisian pun bisa langsung membuat Laporan model A kan. Langsung tanpa harus menunggu pengaduan dari masyarakat,” tukasnya.
Menanggapi aksi penipuan seperti itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja yang dikonfirmasi belum memberikan respon.
Editor : I Putu Suyatra