BALI EXPRESS, SINGARAJA - Belum tuntas penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu yayasan panti asuhan, di Kecamatan Gerokgak beberapa waktu lalu, kini muncul lagi kasus serupa. Polres Buleleng kembali menerima laporan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dialami seorang pelajar berinisial PA, 12.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban PA merupakan warga Kampung Anyar, Kecamatan Buleleng. Korban diduga disetubuhi oleh pria berinisal FA, 18, warga Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng.
Dugaan pencabulan ini terjadi pada Jumat (24/5), tetapi orang tua korban baru melaporkan ke Mapolres Buleleng, Rabu (19/6), dengan nomor laporan LP/80/VI/2019/BALI/RES BLL.
Dari penjelasan ayah korban yang mewanti-wanti namanya tak dikorankan, kecurigaan terhadap sang anak menjadi korban persetubuhan muncul Selasa (18/6) sore. Ia bersama sang istri mencoba mengecek ponsel milik sang anak.
Alangkah terkejutnya dia, saat membuka ponsel putrinya, ia menemukan sejumlah pesan singkat yang dikirim pelaku FA. Dalam pesan itu berisi ajakan agar korban mendatangi rumah pelaku.
Meski telah menemukan isi percakapan, putrinya tak serta merta mengakui apa yang telah dialaminya. "Mungkin karena takut. Saya tanya pelan-pelan, akhirnya mengaku. Katanya sempat diajak (disetubuhi) satu kali,” tuturnya Minggu (23/6) siang.
Begitu ada pengakuan, ayah korban langsung mencari pelaku ke rumahnya. Benar saja, ternyata pelaku juga mengakui perbuatannya. Pelaku beralasan bahwa anak korbanlah yang sering main ke rumahnya. “Namun bukti dari SMS itu kan ada. Pelaku yang sering memancing biar anak saya mau datang ke rumahnya," imbuhnya.
Lanjutnya, keinginan untuk mengecek ponsel milik sang anak, berawal saat korban PA tidak ada di rumah sejak Selasa (18/6) siang. Sang istri pun akhirnya marah dan menghubungi PA, memintanya untuk segera pulang ke rumah.
Ibu korban yang geram lantas menyita ponsel putrinya sesampainya di rumah. Hingga akhirnya ditemukan pesan yang dikirim oleh pelaku. "Kejadian persetubuhan itu, diakuinya terjadi pada 24 Mei. Sedangkan 18 Juni ini, katanya dia hanya main ke rumah temannya," ungkapnya.
Akibat kejadian ini, kondisi PA, diakui orangtua korban, masih stabil. Bahkan sudah diberikan pendampingan psikis dari Dinas Sosial Buleleng. "Anak saya biasa saja. Tidak tertutup," pungkasnya.
Atas peristiwa yang memilukan ini, ayah PA pun mendesak agar pelaku segera diproses. Ia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti. Seperti SMS antara korban dan pelaku, serta pakaian milik korban. Selain itu, korban juga telah menjalani visum et repertum di RSUD Buleleng.
“Saya sudah di-BAP. Pakaian anak saya juga sudah diminta. Kata polisi, sementara sudah lengkap. Saya serahkan ini ke polisi biar diproses seadil-adilnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya mengaku, belum mengetahui adanya laporan dugaan persetubuhan yang dialami PA. "Saya cek dulu laporannya ya. Sudah ada apa belum. Nanti kalau sudah jelas, saya kasih keterangan,” ujar Sumarjaya.
Namun saat ditanya terkait perkembangan kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu yayasan panti asuhan, Kecamatan Gerokgak, Iptu Sumarjaya menyebut, pihak Unit PPA Polres Buleleng sudah melakukan olah TKP di yayasan panti asuhan tersebut. Sayangnya, dari hasil olah TKP itu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda dugaan pencabulan seperti yang dilaporkan.
Sementara, terduga pelaku berinisial KP belum ditetapkan sebagai tersangka. Iptu Sumarjaya menyebut, saat ini terduga pelaku masih dalam tahap interview. Status terduga pelaku pun, sebut Sumarjaya, bukan terlapor. Hanya saja ada yang dilaporkan oleh korban.
"Sejauh ini, jumlah korban yang dilaporkan baru satu orang. Entah di lapangan jumlahnya ada sembilan orang. Nanti akan kami undang untuk memastikan agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi. Statusnya (KP, Red) bukan terlapor," jelasnya.
Lebih lanjut, korban yang sempat melapor pun, disebut Sumarjaya, dalam kondisi tidak hamil. “Hasil visum juga tidak mendukung. Korban tidak hamil. Jadi kasus ini belum ditingkatkan ke penyidikan,” tutupnya.
Editor : Nyoman Suarna