DENPASAR, BALI EXPRESS - Kasus dugaan korupsi oleh jajaran petinggi PLN, kini sudah gamblang. Kabarnya, tidak hanya PLN P3B (Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban) Transmisi Jawa – Bali yang korupsi, pola bancakan uang PLN dengan format koperasi ini juga banyak terjadi di tempat lain. Dengan kondisi ini, atensi PLN pusat dilakukan untuk kasus Bali ini.
Penelusuran koran ini mendapatkan beberapa informasi kuat atas kasus PLN P3B ini. Koran ini mendapatkan informasi, kasus PLN P3B Transmisi Jawa – Bali ini sampai mendapatkan atensi pejabat PLN di Pusat Jakarta, termasuk kantor induk di Surabaya. “Tim PLN pusat sudah turun. Tim Induk di Surabaya juga sudah turun. Ini menjadi kasus serius, karena kasus ini bisa meledak di mana – mana,” jelas sumber koran ini, Minggu (29/9).
Dia mengatakan, format permainan dengan kerja sama dengan Koperasi Karyawan PLN sebenarnya menjadi pola yang aman untuk memainkan uang. Anggaran gelondongan dimasukkan ke koperasi. Kemudian ketika perlu barang uang dicairkan, dibelikan di luar. Penyimpangan sangat banyak dengan pola ini, karena sangat mudah membuat pengadaan fiktif. Ternyata pola ini juga terjadi di beberapa lokasi lain. “Ini yang membuat kasus ini diatensi serius oleh pusat (PLN pusat),” jelas sumber koran ini di internal PLN.
Dalam situasi ini, ternyata pemeriksaan di Polda Bali terus berlangsung. Dalam satu pekan ini misalnya, ada beberapa nama yang sudah di periksa oleh Polda Bali. Nama – nama yang sudah diperiksa, di antaranya Manager ULTG Bali Utara I Gede Raka Joni bersama anak buahnya Pande Upadana. “Raka Joni dan Pande Upadana sudah diperiksa,” ujar sumber lain di Polda Bali.
Selanjutnya yang sudah diperiksa yaitu Manager Keuangan Made Duanta, Tim Mutu Wayan Suranadi, Ketua Tim Mutu Wayan Sugiarta dan IGD Widnyana.
Tak hanya itu, Manager Koperasi Karyawan PLN yaitu Putu Aris dan anak buahnya juga sudah diperiksa. “Pemeriksaan kami akan terus kebut,” ujar salah satu sumber di Polda Bali. Nah yang menarik, ternyata ada pengkondisian yang situasinya memang mengorbankan orang-orang kecil di PLN. “Kasus ini adalah kasus yang akan menyeret banyak pimpinan, sehingga pengkondisian, kemudian intimidasi agar para saksi berbohong dan bisa menyelamatrkan para pimpinan mereka mulai dilakukan. Bahkan bukan hanya pimpinan di Bali, yang melakukan langsung dari Surabaya dan Jakarta,” sambung sumber lain di PLN.
Sebelum menjalani pemeriksaan, saksi- saksi dikumpulkan di GI Padangsambian. Dengan mengajak Tim Hukum PLN, mereka menjalani proses yang sejenis seperti cuci otak. Ditekan, kemudian diminta berbohong. “Kondisi ini membuat banyak pihak di jajaran PLN P3B Jawa – Bali stres, karena kondisinya salah – salah mereka bisa kena kasus hukum. Ini yang membuat stres banyak pihak, dipaksa berbohong agar bos – bos PLN selamat,” urainya.
Dia menjelaskan bahwa, jika tidak mau mengikuti, para pegawai kecil – kecil yang memegang banyak rahasia bos – bosnya ini akan kena sanksi secara internal. “Kalau mereka tidak mau berbohong, mereka akan kena sanksi, diancam pindah, diancam sanksi di dalam PLN. Intinya kantor induk Surabaya siap memberikan sanksi jika tidak ikut mau berbohong,” tegasnya.
Koran ini berusaha mengkonfirmasi Manager PLN UPT Bali dengan inisial SPN, salah satu orang yang bertangung jawab dalam kasus ini tidak mau mengangkat telepon. Biasanya SPN koperatif ketika dikonfirmasi. Namun Minggu (29/9), beberapa kali dihubungi, dia enggan mengangkat telepon.
Seperti diberitakan sebelumnya, bau amis terjadi di perusahaan plat merah negeri ini. Dugaan korupsi terjadi pada pengadaan fiktif PLN P3B (Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban) Transmisi Jawa – Bali. Permainan ini terendus oleh KPK, bahkan sudah diatensi khusus oleh lembaga anti rasuah itu. Akhirnya Polda Bali juga tidak mau ketinggalan, hingga menerjunkan timnya untuk mengusut kasus ini.
Permainan kasus ini menelan anggaran Rp 779,441 juta, dengan permainan kotor, yaitu pengadaan fiktif, tanpa pengadaan barang namun dibuatkan nota tagihan ke Koperasi PLN. Awal permainan ini adalah kesepakatan antar para pimpinan, yaitu kesepakatan Manager PLN UPT Bali SPN dengan Manager ULTG (Unit Layanan Tranmisi dan Gardu Induk) dan Bali Selatan BSI dengan Manager ULTG Bali Utara GRJ dan Manager PDKB (Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan) DLO. Setelah itu dibuatkan kontrak yang ditunjuk langsung ke vendor Koperasi PLN bernama Koperasi Karyawan Kawan Sejati untuk pengadan barang.
Namun kontrak itu fiktif, alias tidak ada pengadaan barang. Namun dibuat seolah – olah ada. Nantinya, hasil dari permainan fiktif ini dikumpulkan uangnya atas arahan SPN. Tapi ternyata, ada kekacauan dalam proses pembagian, karena uang itu tidak dikumpulkan. Malahan setelah PLN mencairkan tagihan ke Koperasi PLN selaku vendor pengadaan uangnya, malah diambil masing – masing oleh para pejabat itu, yaitu BSI, GRJ dan DLO.
Berdasar data yang dipegang koran ini, pengadaan dengan nilai Rp 779 juta lebih fiktif itu, untuk pengadaan di antaranya Pengadaan Material Untuk Pengercaan Inspection Measurement – Battery dan Rectifier (220v, 110v dan 48v) periode mingguan, bulanan dan tahunan 2019, kemudian untuk pengadaan Pengadaan Barang untuk pengerjaan shutdown testing tranformator dan lainnya Rp 135 juta dan diuangkan menjadi Rp 107 juta. Pengadaan material untuk backup power panel Rp 116 juta lebih, Pengadaan material untuk pengukuran penahanan kaki tower Rp 57 juta lebih diuangkan Rp 46 juta lebih, Pengadaan Material Pemeliharaan Kabel Gilimanuk, sampai kabel menuju Bandara – Nusa Dua Rp 30 juta lebih diuangkan Rp 24 juta lebih, Pengadaan Perlengkapan APD Pemeliharaan Rp 129 juta lebih. Pengadaan material untuk pemeliharaan grounding GS Rp 5 juta lebih diuangkan Rp 4,2 juta lebih, pengadaan material pengantian traves GWS Negara – Antosari dan Bali Utara Rp 23 juta lebih, tetapi diuangkan Rp 18 juta lebih. Pengadaan dan penggantian sistem proteksi Rp 108 juta diuangkan menjadi Rp 86 juta lebih dan lainnya.
Namun ada ungkapan cukup unik, salah satu pihak terkait dalam dugaan kasus korupsi ini, yaitu Manager PLN UPT Bali SPN, yang diduga membuat kesepakatan dan memberikan arahan atas dugaan permainan pengadaan fiktif ini. Yang mengatakan bahwa pihak kepolisian yang mengusut kasus ini mengharapkan mereka tidak banyak bicara ke media. “Pihak Polda meminta saya tidak banyak bicara ke media,” kata SPN.
Editor : Nyoman Suarna