DENPASAR, BALI EXPRESS – Sebuah video berdurasi sekitar satu menit yang memperlihatkan sekelompok bule sedang berpesta di tengah imbauan social distancing viral di media sosial.
Ada dua villa tempat para bule melakukan pesta. Pertama, Jumat (10/4), di sebuah villa di kawasan Batu Belig, Kuta Utara. Kedua di sebuah villa di Cemagi, Mengwi, Minggu (12/4) malam hari
Acara pesta di sebuah villa di kawasan Cemagi, Mengwi, Badung tersebut menuai kontroversi karena dianggap tidak mematuhi arahan pemerintah untuk membatasi kegiatan berkumpul saat wabah Covid-19 yang masih terus mengalami kenaikan di Bali.
Demikian juga party pada Jumat (10/4) malam yang digelar di Villa Batu Belig, dianggap meresahkan masyarakat. Tak ayal, pecalang setempat menggeledah villa tersebut keesokan harinya, seperti tampak dalam video yang beredar di media sosial.
Dikonfirmasi, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menegaskan, pihaknya telah mengambil tindakan. “Sudah kami ambil tindakan. Kami sudah mengimbau untuk tidak diulangi lagi karena pertimbangan kebijakan pemerintah,” jelasnya kepada Bali Express.
Walaupun pesta tersebut menuai banyak kritikan dari masyarakat, pihak kepolisian mengaku tidak bisa mengambil langkah hukum. “Kami sebatas mengimbau dan mengajak (taat arahan pemerintah). Ini acaranya sudah selesai. Kalau acaranya masih berlangsung, upaya kami sampai pembubaran. Kalau tidak mau dibubarkan, baru kami tangkap,” beber AKBP Roby.
AKBP Roby menegaskan, pihaknya tidak mengetahui kejadian tersebut karena acara party tersebut bersifat privasi. “Kalau kami tahu sebelumnya, pasti kami larang. Karena sudah kejadian, kami hanya mengimbau dengan tegas agar tidak terulang,” jelasnya.
Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, tampak sejumlah bule berkumpul di sebuah villa dan bermain billiard sambil menikmati musik. Para bule terlihat begitu menikmati acara tersebut di tengah wabah Covid-19 yang melanda dunia.
Posisi villa yang berada jauh dari keramaian kota maupun pantauan masyarakat, rupanya dimanfaatkan bule tersebut untuk menggelar pesta. Hal tersebut membuat publik gaduh dan mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam pembatasan yang dilanggar oleh bule tersebut.
Editor : Nyoman Suarna