Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pelaku Mesum Sesama Jenis di Beji Diganjar Sanksi Adat

I Komang Gede Doktrinaya • Jumat, 10 Juli 2020 | 20:44 WIB
Pelaku Mesum Sesama Jenis di Beji Diganjar Sanksi Adat
Pelaku Mesum Sesama Jenis di Beji Diganjar Sanksi Adat

GIANYAR, BALI EXPRESS – Kedua pelaku mesum sesama jenis di Pancoran Beji Khayangan Tiga Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten, Gianyar akan dikenakan sanksi adat. Namun, sebelum itu dilaksanakan, pengurus Desa Adat Kengetan, Desa Singakerta, akan menggelar parum terlebih dulu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bendesa Adat Kengetan, Made Budiasa, Jumat (10/9).



Desa setempat pasca kejadian tersebut di Beji, telah menggelar pembersihan secara niskala, yaitu dengan menggelar pacaruan. “Untuk kedua pelaku akan dikenakan sanksi adat, bentuk sanksinya masih menunggu rapat di desa dulu. Kalau dari desa sudah melakukan pacaruan setelah kejadian tersebut,” jelasnya.


Informasi yang didapatkan koran ini, pelaku sama -sama telah memiliki istri. Pelaku IBGU asal Sidakarya, Denpasar Selatan maupun I Nyoman S asal Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Keduanya telah menjalin hubungan sejak beberapa bulan lalu, dan kenal pertama kali di pancoran tersebut. Bahkan, para pelaku sempat berhubungan di salah satu penginapan.


Dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu I Wayan Gede Mudana, membenarkan hal tersebut. “Para pelaku sempat menyewa kamar di salah satu penginapan. Menurut informasi melakukan dua kali, pertama di penginapan tersebut dan kedua di pancoran beji itu,” jelasnya.


Disinggung dimanakah para pelaku awalnya bertemu? Kedua pelaku ternyata bertemu di Pancoran Beji yang ada di Banjar Kengetan tempatnya tepergok. Berawal dari bertemu saat mandi, sehingga tukaran nomor handpone. Diungkapkan juga para pelaku satu orang agak kecewekan dan satunya lagi badannya kekar dan tatoan.


Sementara Kapolsek Ubud AKP I Gde Sudyatmaja dikonfirmasi mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua pria tersebut. “Pemeriksaan masih dilakukan secara mendalam dan masih proses lidik,” ucapnya.


Disinggung alasan dua pria ini melakukan hubungan intim di areal Beji, mantan Kapolsek Payangan itu belum mau menjabarkan detail hasil pemeriksaan. Hanya dikatakan bahwa masing-masing pria ini sudah berkeluarga, dan mereka baru menjali hubungan sejak April 2020 lalu. “Mereka berhubungan dari bulan April 2020 ini,” imbuhnya. 


Sementara terkait informasi bahwa dua pria ini beberapa kali terlihat di areal Beji itu, Kapolsek Ubud kembali enggan menjabarkan detail hasil pemeriksaan kasus tersebut. Ia hanya mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman. “Kalau masyarakat ada yang melihat begitu ya silakan, yang jelas kasus ini masih didalami dan masih kita periksa,” tandasnya.


 

Editor : I Komang Gede Doktrinaya
#ubud #adat