Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Anggaran Terbatas, Program Santunan Kematian Diberlakukan November

Nyoman Suarna • Sabtu, 22 Agustus 2020 | 01:03 WIB
Anggaran Terbatas, Program Santunan Kematian Diberlakukan November
Anggaran Terbatas, Program Santunan Kematian Diberlakukan November

SEMARAPURA, BALI EXPRESS - Program santunan kematian Pemkab Klungkung baru bisa diberlakukan November 2020 karena anggaran terbatas, hanya Rp 150 juta. Setiap warga Klungkung yang meninggal dunia mendapat santunan Rp 1 juta.  


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa, Jumat (21/8) mengungkapkan, pihaknya tidak berani menjalankan program itu sebelum November karena khawatir kekurangan anggaran. Jika orang yang meninggal lebih dari 150 orang, berarti tidak semua dapat. Hal tersebut bisa menimbulkan persoalan baru. “Kalau sekarang diberlakukan, mungkin uangnya kurang. Bisa menimbulkan konflik. Ada dapat, ada tidak,” jelas Dharma Suyasa. Untuk menghindari hal itu, akhirnya diputuskan bahwa mulai diberlakukan November 2020. “Kalau masih saja kurang, ampura,” sambungnya.


Mantan kepala Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung ini menerangkan, rencana awal program tersebut diberlakukan sejak awal tahun. Sebab duit Rp 500 juta sudah dianggarkan pada APBD 2020. Namun rencana dinas setempat menjalankan program anyar tersebut tidak berjalan mulus. Salah satunya karena terkendala peraturan bupati (perbup). Perbup baru terbit Agustus ini.


Sebelum ada perbup, terlebih dulu terjadi refocusing anggaran Rp 150 juta. Diperkirakan untuk penanganan Covid-19.  Belum sempat diberlakukan, ternyata terjadi lagi pengurangan anggaran Rp 200 juta. Tersisa Rp 150 juta, sehingga tidak bisa langsung diberlakukan bulan ini.


Disinggung terkait anggaran 2021, pejabat asal Rendang, Karangasem itu tidak berani memastikan. Memang pihaknya tetap merancang anggaran karena melihat pentingnya menjalankan program itu. Tidak sebatas ingin membantu keluarga yang berduka, namun juga validasi data warga, perbaharui administrasi kependudukan agar orang yang telah meninggal tidak lagi tercatat masih hidup.


Pihaknya menegaskan, santunan tersebut sebagai perangsang agar warga Klungkung segera melaporkan  keluarganya yang telah tiada ke Disdukcapil agar bisa dihapus dari administrasi kependudukan dan terbit akta kematian. Akta kematian dijadikan syarat mendapatkan santunan kematian. “Kayaknya tidak bisa, karena tidak ada dana,” ungkap Dharma Suyasa terkait keberlangsungan program tersebut tahun depan.

Editor : Nyoman Suarna
#santunan kematian