Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sudah Terendus Calon Tersangka Perusak Baliho di Sukawati

I Komang Gede Doktrinaya • Rabu, 26 Agustus 2020 | 01:43 WIB
Sudah Terendus Calon Tersangka Perusak Baliho di Sukawati
Sudah Terendus Calon Tersangka Perusak Baliho di Sukawati


GIANYAR, BALI EXPRESS - Kasus perusakan baliho edukasi penanganan Covid 19 milik Desa Sukawati dan di wilayah Kecamatan Sukawati, Gianyar, dalam tahap penyelidikan dari Satreskrim Polres Gianyar. 


Penyelidikan dilakukan sesuai laporan pihak Perbekel Desa Sukawati.  Sejauh ini polisi sudah mengendus calon tersangka dalam kasus tersebut. Ditemui Selasa (25/8), Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, menjelaskan, perkembangan kasus pencoretan dan perusakan baliho imbauan Covid-19 tersebut sudah ada orang-orangnya alias calon tersangka. 


AKP Deni menegaskan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, namun masih mengumpulkan beberapa bukti lagi, untuk nantinya  bisa menetapkan tersangka. "Nanti kalau sudah A1 kita akan sampaikan," sambungnya. 


Berdasarkan hasil penelusuran aksi pencoretan hingga pengrusakan baliho tersebut, dilakukan hanya pada jalur utama. Dengan lokasi menyasar dari wilayah Denpasar hingga wilayah Kecamatan Sukawati.


"Satu jalur dari Denpasar sampai wilayah Kecamatan Sukawati. Kita terus koordinasi dengan Polda, gabungan Polresta sama Gianyar," imbuh AKP Deny, Selasa (25/8). 


Seperti diketahui aksi corat-coret hingga pengrusakan terhadap belasan baliho imbauan protokol kesehatan menangani Covid-19 itu, terjadi pada sejumlah desa di Kecamatan Sukawati.


Namun, khusus di Desa Sukawati saja terdapat 4 baliho yang dicoret dan dirusak.  Lantaran terdapat lambang desa, aparat Desa Sukawati pun menyampaikan keberatan dengan aksi tersebut. Selanjutnya mereka langsung melapor ke Polsek Sukawati pekan lalu.



Editor : I Komang Gede Doktrinaya