AMLAPURA, BALI EXPRESS – Arena sabung ayam dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran Covid-19. Belum lagi transmisi lokal di Karangasem sempat melonjak beberapa hari terakhir. Di sisi lain, adanya laporan terkait masih digelarnya sabung ayam membuat jajaran kepolisian bersikap.
Atensi Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini ditindalanjuti Polsek Karangasem dengan mendatangi arena sabung ayam di lingkungan Batan Nyuh Kelod, Kelurahan Karangasem, Selasa (8/9). Personel Polsek Karangasem turun ke lokasi, dibantu personel unit Resmob Polres Karangasem.
Kapolsek Karangasem Kompol I Ketut Suartika Adnyana mengatakan, ada sekitar 25 orang yang dilihat berada di arena tersebut, lalu tanpa pikir polisi langsung membubarkan kerumunan itu. Mereka juga diberikan penjelasan tentang penyebaran Covid-19 di Karangasem yang makin mengkhawatirkan saat ini.
Suartika dan anggota lainnya sudah mengecek ke semua sudut arena dan meminta orang-orang yang ada di lokasi untuk bubar. "Laporan dari masyarakat pastinya kami atensi. Apalagi ada pemberitaan di media sosial. Kami temukan beberapa orang sedang duduk-duduk di lapak pedagang, namun tidak ditemukan adanya perjudian," aku Suartika.
Meski demikian, penertiban dan pembubaran sabung ayam masih bersifat persuasif. Polisi tidak ada menindak satu pun pelaku perjudian. Polisi hanya memberikan peringatan agar kegiatan tersebut tidak dilakukan di kemudian hari.
Apalagi saat ini pandemi, sehingga dikhawatirkan arena sabungan ayam menjadi klaster baru penyebaran virus korona. "Kegiatan seperti ini cukup dilakukan hari ini (Selasa, Red) dan kami sudah beri peringatan tegas. Jika dilanggar maka petugas akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
"Harusnya masyarakat selalu mengadepankan keselamatan diri dengan protokol kesehatan. Ini jelas berlaku semua agar setiap orang selalu taat dan patuh terhadap standar prosedur penangaan Covid-19" tukas Suartika.
Editor : Nyoman Suarna