GIANYAR, BALI EXPRESS –Guna meminimalisasi penyebaran Covid-19, sekaligus mewujudkan keamanan maupun situasi kondusif, jajaran Polsek Tampaksiring menyasar pasar yang ada di Tampaksiring.
Seperti yang dilakukan akhir pekan kemarin, personel Polsek Tampaksiring semua pengunjung di pasar soal bahaya Covid-19 dan pentingnya menatuhi protokol kesehatan, wajib memakai masker, handsanitizer dan mencuci tangan, dan jaga jarak
Kapolsek Tampaksiring, AKP I Wayan Sujana, menjelaskan, sidak bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).
AKP Sujana juga menambahkan, kegiatan itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap pagi oleh petugas piket. Sebab, kebiasaan baru tersebut merupakan adaptasi dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga masyarakat harus tetap waspada dan tidak boleh menganggap semua keadaan normal seperti biasanya, melainkan dalam beraktivitas wajib disiplin penerapan prokes.
“Apabila tidak mematuhi protokol kesehatan, kami bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Gianyar akan mengambil tindakan tegas,” tandasnya.
Ditambahkannya, pengunjung pasar juga diharapkan agar membatasi kunjungan sesuai protokol kesehatan. Dimana yang dianjurkan sebanyak 50 persen dari daya tampung pasar yang ada. Sehingga dalam mengantisipasi penyebaran virus, jajaran Polsek juga sering kali menggelar sidak yustisi, baik secara gabungan dan mandiri.
“Untuk pelanggaran tanpa masker nihil, kami hanya mengingatkan tetap wajib mengenakan masker, wajib mencuci tangan dengan sabun dan wajib menjaga jarak,” tandasnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya