Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Demi Konten, Buat Ritual Bangke Matah Di Pura Melanting Dibubarkan

Nyoman Suarna • Selasa, 21 Desember 2021 | 17:07 WIB
TANPA IZIN: Aksi watangan matah atau bangke matah layaknya pagelaran calonarang yang dilakukan kelompok spiritual Taksu Rudra Bhairawa di Pura Melanting Padang Galak, Kesiman yang akhirnya dibubarkan.
TANPA IZIN: Aksi watangan matah atau bangke matah layaknya pagelaran calonarang yang dilakukan kelompok spiritual Taksu Rudra Bhairawa di Pura Melanting Padang Galak, Kesiman yang akhirnya dibubarkan.
DENPASAR, BALI EXPRESS - Desa Adat Kesiman dibuat berang oleh kegiatan yang dilakukan oleh salah satu kelompok spiritual yakni Taksu Rudra Bhairawa saat melakukan aksi di Pura Melanting Padang Galak, Kesiman, Minggu (19/12).

Kegiatan yang dilakukan adalah menggelar ritual watangan matah atau bangke matah layaknya pagelaran calonarang. Pihak Desa Adat Kesiman pun bersikap tegas dengan membubarkan kegiatan yang dilakukan tanpa izin tersebut.

Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Wisna saat dikonfirmasi hal ini, Senin (20/12) memaparkan, awalnya ada salah satu warga melaporkan kejadian ini ketika kelompok tersebut melakukan aksinya dan diunggah di media sosial. Sontak, prajuru adat langsung menindak lanjutinya dan langsung mendatangi lokasi bersama dengan pecalang.

“Kejadiannya jam 8 malam (20.00) kemarin (Minggu), mereka melakukan kegiatan atau ritual seperti di calonarang dengan menggunakan watangan matah atau bangke matah di pura tersebut yang memang terkenal tenget (angker),” tegasnya. “Mereka melakukannya demi konten untuk kebutuhan di media sosial dan kami sayangkan mereka melakukannya tanpa ijin terlebih dahulu. Bahkan sampai mengundang Youtuber, oleh karena itu terpaksa kami bubarkan,” sambung Ketut Wisna.

Yang sangat disayangkan pihaknya juga, selain tanpa meminta izin kepada desa setempat, orang-orang yang terlibat dalam aksi itu bukan merupakan warga dari Desa Adat Kesiman dimana saat diintrogasi mengaku kebanyakan dari berbagai daerah di Bali.

“Yang kami takutkan jika kegiatan yang mereka lakukan ini menimbulkan korban sampai meninggal. Jika seperti itu, desa yang akan bertanggung jawab menggelar pecaruan, apalagi kegiatan ini diluar dresta Desa Adat Kesiman,” paparnya.

Pihaknya pun mewanti-wanti kepada siapapun, baik itu perseorangan maupun kelompok agar tidak melakukan kegiatan yang berbau spiritual di wewidangan Desa Adat Kesiman dan diluar dresta yang sudah ditetapkan. Terlebih kegiatan dilakukan sembunyi-sembunyi tanpa meminta ijin terlebih dahulu demi kepentingan  pribadi atau kelompok. “Kami paham maksud dan tujuannya agar eksis dan kepentingan di media sosial, tapi jika seperti ini dan tanpa izin, jelas namanya sudah melanggar,” tandasnya. Editor : Nyoman Suarna
#berita bali #denpasar