Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Jembrana Gelar Lomba Ogoh-Ogoh , untuk Parade Tergantung Situasi

I Putu Suyatra • Jumat, 14 Januari 2022 | 05:54 WIB
RAPAT: Rapat Koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1944 Tahun 2022, Kamis (13/1). (HUMAS PEMKAB FOR BALI EXPRESS)
RAPAT: Rapat Koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1944 Tahun 2022, Kamis (13/1). (HUMAS PEMKAB FOR BALI EXPRESS)

NEGARA, BALI EXPRESS - Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Masehi 2022, Pemkab Jembrana akan mengelar lomba ogoh-ogoh. Keputusan itu mengacu pada SE (Surat Edaran) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali nomor : 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh dalam rangka menyambut hari suci Nyepi Saka 1944. 


Dalam SE itu tertuang  sekaa teruna di masing-masing desa adat di Bali, diizinkan untuk membuat hingga pawai ogoh-ogoh. Namun pengarakan dibatasi 50 orang atau 50 persen dari kapasitas serta mentaati protokol kesehatan Covid- 19.


Khusus di Kabupaten Jembrana sendiri, lomba kreasi ogoh-ogoh akan tetap dilaksanakan. Namun untuk pawai ogoh-ogoh belum bisa dipastikan. Keputusan boleh dan tidaknya pawai, tergantung perkembangan situasi Covid-19 nantinya.  


Masuknya varian Omicron Ke Indonesia menjadi salah satu pertimbangan. Keputusan itu disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat memimpin rakor (rapat koordinasi) dalam rangka persiapan menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1944 Tahun 2022 bersama Wabup Patriana Krisna, Forkopimda Jembrana serta instansi terkait di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana, Kamis (13/1).


Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan pihaknya tidak ingin membatasi kreativitas dari sekaa terune yang ada di masing-masing desa adat. Pihaknya juga memahami masyarakat khususnya di Jembrana sangat rindu akan adanya kreasi ogoh-ogoh. "Namun begitu jangan sampai menjadi pemicu meningkatnya angka terkonfirmasi Covid-19 karena kita tahu pawai ogoh-ogoh tentu akan mengundang keramian dan rentan mengabaikan protokol kesehatan,” ujarnya.


Untuk itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi hari itu, Tamba menyebut lomba ogoh-ogoh sendiri akan tetap dilaksanakan dengan berbagai  catatan. Diantaranya, selama proses penggarapan ogoh-ogoh harus tetap memperhatikan prokes. Teknisnya nanti Kecamatan memilih 5 ogoh-ogoh terbaik di desa masing-masing. 5 ogoh-ogoh itu nantinya diberikan dana pembinaan masing-masing 3 juta.  


"Dari total 25 ogoh-ogoh akan dinilai oleh tim kabupaten secara langsung, kemudian dicari 15 terbaik akan diberikan dana kembali sebanyak 5 juta. Dari 15 ogoh-ogoh kemudian dinilai kembali untuk dicari pemenangnya," terangnya.


Sementara Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana menyatakan telah  berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Majelis Desa Adat Jembrana. Ia meminta keputusan dilaksanakannya lomba ogoh – ogoh itu mesti disikapi dengan baik.Terutama mengindahkan protokol kesehatan mengingat Bali tengah menjadi sorotan. “Apabila lakukan pawai harus mengikuti aturan yang ada. Kreasi seni dapat dilakukan, namun pawai agar dipertimbangkan. Saran untuk kreasi bisa dilaksanakan sedangkan pawai belum bisa ditentukan dan perlu adanya pertimbangan lain,“ tegas Kapolres.


Pandangan senada disampaikan Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna. Penekanan Ia sampaikan  bagaimana menyikapi aktivitas masyarakat dan kegiatan  itu nanti, sehingga  tidak  muncul efek negatif menjadi Bom waktu .


Kegiatan pawai itu mesti disosialisasikan dengan baik sehingga tidak  merugikan diri sendiri khususnya di wilayah Kabupaten Jembrana. Memang sudah banyak aturan yang dijelaskan dalam surat Gubernur. Kemudian kita juga di sini sudah ada aturan aturan terkait penanganan Covid-19.  Itu yang mesti disosialisasikan dan dipahami bersama  untuk menjadi PR besar.


Apapun kegiatan  yang dilakukan, Dandim berharap agar semua  patuh pada  prokes sebagai  kunci utama Jembrana tetap maju walaupun dalam situasi pandemi Covid 19. 


Disisi lain , Ketua Majelis Desa Adat Jembrana I Nengah Subagia mengatakan , Dengan dikeluarkannya  SE MDA Provinsi Bali  dengan dasar boleh/tidaknya ogoh-ogoh, tidak ada sanksi skala niskala. Selain penerapan aturan dan prokes, penting juga diingat untuk menjaga situasi kondusif dan ketertiban. misalnya jangan sampai ada miras saat mengusung ogoh-ogoh . Demikian juga, ketika ada anggota sekehe ogoh-ogoh yang terjangkit, otomatis pengusungan ogoh-ogoh akan dibatalkan.


"Terkait situasi saat ini akan kita putuskan bersama di tingkat Kabupaten. Kita menunggu  apapun keputusan itu akan disampaikan ke bawah. Dalam SE telah disampaikan, dasar acuan dari keputusan pemerintah Kabupaten dan Provinsi. Yang terpenting dalam berkreasi dapat dinilai, namun aktraksi agar dipertimbangkan,“ tandasnya.

Editor : I Putu Suyatra
#bali #ogoh-ogoh #jembrana