Kepala Disdukcapil Klungkung I Komang Dharma Suyasa mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya merancang anggaran mencapai Rp 1 miliar. Namun karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, maka anggaran yang disetujui Rp 800 juta. Jumlah itu lebih besar dari tahun lalu. “Tahun lalu setelah kena refocusing akibat Covid-19, jadinya Rp 500 juta. Sekarang sudah lebih besar,” kata Dharma Suyasa, Rabu (19/1).
Berkaca dari tahun lalu, anggaran Rp 500 juta masih kurang, karena banyak orang meninggal dunia, sehingga banyak ahli waris yang tidak dapat. Tidak bisa diusulkan tahun ini, sebab sesuai peraturan bupati, santuan kematian bisa cair apabila diurus 30 hari setelah kematian. “Kalau sudah lewat 30 hari, tidak dapat,” jelasnya.
Meskipun tidak dapat santunan, masyarakat tetap mengurus santunan kematian untuk keluarganya yang telah meninggal dunia. Dharma Suyasa pun berharap anggaran yang disediakan tahun ini tidak sampai kurang. “Semoga tidak kurang,” harapnya.
Disinggung terkait besaran santunan, pejabat asal Karangasem itu memastikan masih sama dengan tahun lalu, yaitu Rp 1 juta diberikan kepada ahli waris warga yang meninggal dunia. Ahli waris bisa melengakapi administrasi paling lambat 30 hari setelah keluargnya meninggal dunia. Selain membantu biaya pemakaman, program ini juga untuk adminstrasi kependudukan, sebab Disdukcapil langsung menerbitkan akta kematian dan administrasi terkait lainnya. (wan) Editor : I Putu Suyatra