Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Inovasi Adinda, Urus Akta Perkawinan, KK dan KTP Tanpa Ribet

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 9 Februari 2022 | 13:57 WIB
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jembrana I Komang Sujana.(GDE RIANTORY/BALI EXPRESS)
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jembrana I Komang Sujana.(GDE RIANTORY/BALI EXPRESS)
NEGARA, BALI EXPRESS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana meluncurkan program anda datang ingin nikah kami datang membawakan akte perkawinan (Adinda). Inovasi yang sudah berjalan sejak tahun 2019 itu, sangat dirasakan manfaatnya khususnya bagi warga Jembrana yang melaksanakan pernikahan.

 

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan I Komang Sujana seijin Kadis Dukcapil mengatakan warga yang baru menikah kerap kali terlambat mengurus akte perkawinnanya. Biasanya mereka baru mengurus akte perkawinan saat hendak mencarikan akte kelahiran anaknya. “Dengan inovasi Adinda, pasangan yang menikah bisa langsung memperoleh akta penikahan saat hari H proses pernikahan,” ujarnya.

 

Inovasi Adinda lanjut Sujana diharapkan dapat mempermudah warga khususnya dalam mengurus akta perkawinan. Sehingga kedepan secara administrasi kependudukan, pasangan pengantin itu lebih tertata lagi dan tidak menjadi kendala saat hendak mengurus kelengkapan administrasi kependudukan lainnya. “Program ini harapannya dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan berkas pasca perkawinan," imbuhnya.

 

Untuk warga uang hendak mengikuti program Adinda, dijelaskan Sujana syaratnya cukup mudah. Mereka hanya perlu membawa fotocopi Kartu Keluarga (KK) calon mempelai, foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP) mempelai, fotocopy KTP 2 saksi perkawinan, pas foto gandeng 4x6 4 (empat) lembar serta tanggal perkawinan, minimal seminggu sebelum perkawinan digelar.

 

"Nah, tepat saat pernikahan tiba, akte perkawinan kedua mempelai sudah jadi, bahkan langsung diantarkan petugas Dukcapil Kabupaten Jembrana kelokasi resepsi atau ke lokasi tempat diselenggarakannya upacara perkawinan,” paparnya.

 

Seain mendapatkan akta perkawinan, kedua mempelai juga langsung mendapatkan kartu keluarga (KK) baru, dan juga KTP dengan satatus menikah.

“Dapat tiga berkas yakni akta perkawinan, KK baru, KTP sesuai KK terbaru. Yang terpenting tidak ada biaya, alias seluruhnya gratis," pungkasnya. Editor : I Dewa Gede Rastana
#program inovatif #disdukcapil jembrana #adinda #menikah #pernikahan