Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar, Anak Agung Alit Asmara, menjelaskan bahwa Sekaa Teruna Teruni (STT) atau masyarakat yang sudah terlanjur membuat ogoh-ogoh untuk lomba yang diadakan tingkat kabupaten, agar tetap dilanjutkan. Sebab menurutnya penilaian dilakukan bukan pada pengarakan ogoh-ogohnya, tetapi pada wujud ogoh-ogoh itu sendiri.
“Secara teknis itu tidak melanggar konteks kerumunan. Jadi kita sudah menyiapkan sebuah solusi untum menampung kreativitas dengan memberikan penilaian di tempat secara virtual. Jadi yang sudah terlanjur membuat (ogoh-ogoh) bisa dilanjutkan,” tegasnya Rabu (9/2.
Kemudian untuk rangkaian Hari Raya Nyepi seperti Mekiis atau Melasti, dirinya mengatakan jika prosesi tersebut bisa dilakukan dengan Ngubeng atau tetap bisa Melasti namun tidak boleh diikuti lebih dari 50 orang. Dan hal tersebut telah dikoordinasikan dengan MDA di tingkat kecamatan.
“Melasti ada dua pilihan, bisa Ngubeng. Tapi ada memang desa adat yang harus melaspas tapakan, itu tidak bisa kita melarang. Sehingga dalam kondisi ini kita dibatasi peserta melastinya tak boleh lebih dari 50 orang, tanpa gamelan dan cukup tapakan," imbuhnya.
Pihaknya pun berharap agar masyarakat dapat memahami kondisi tersebut mengingat saat ini terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 yang patut diwaspadai bersama. “Kita sudah bangun komunikasi, dan kami yakin desa adat sudah paham,” pungkasnya. Editor : I Dewa Gede Rastana