Hal itu disampaikan Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam siaran pers di Mapolresta Denpasar tepat setelah pengamanan. Turut hadir juga perwakilan instansi terkait lainnya seperti TNI, Majelis Desa Adat, Satpol PP hingga Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Diadikpora) Kota Denpasar. Dijelaskan oleh Bambang, dirinya memimpin langsung pengejaran terhadap rombongan konvoi disebut berjumlah 100 sepeda motor itu, usai menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 16.00.
"Ada kurang lebih seratus sepeda motor sambil bawa atribut bendera, ganggu dan halangi lalu lintas, sehingga saya instruksikan turun ke lapangan mengikuti mereka," tuturnya.
Kelompok remaja tersebut memulai aksi tak terpuji itu dari Jalan WR Supratman Tohpati, Denpasar Timur, menuju Jalan Bypass Ngurah Rai. Mereka berputar-putar sambil menggeber-geber gas dan mengibarkan atribut bendera. Lalu sengaja memakai keseluruhan badan jalan sampai arus lalu lintas pengendara lain terganggu yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Bahkan melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tentunya berkerumun. Parahnya lagi, mereka justru memakaikan masker pada plat nomor kendaraan.
"Selain ugal-ugalan, konvoi ini mereka lakukan ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, mengingat angka kasus Covid-19 di Bali meningkat," tambah mantan Kabagada Rolog Polda Metro Jaya itu.
Kemudian dalam pengejaran polisi, rombongan konvoi sempat berpisah menjadi dua di Simpang Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar Selatan, satu kelompok mengarah ke selatan sementara setengahnya lagi ke barat menuju pusat kota. Pihaknya lantas melakukan penyekatan dan sebagai permulaan, tiga motor berhasil diamankan di Traffic Light, Jalan Teuku Umar. Berikutnya satu motor terciduk di Jalan Diponegoro, Sesetan, Denpasar Selatan. Lalu ada delapan motor yang mencoba kabur dengan menerobos penyekatan polisi di Jalan Bypass Ngurah Rai.
Mereka berbelok kanan di Simpang Sanggaran arah Jalan Raya Sesetan dan masuk ke gang-gang perkampungan yang makin membuat warga resah dan geram. Hingga warga serta Pecalang (keamanan tingkat Desa) membantu mengejar mereka. Pada akhirnya mobil yang dikendarai Kapolresta berhasil mencegat dan mengamankan kedelapan motor itu. Jadi total 12 motor diamankan, dengan 18 orang. Sedangkan sisanya disebut 70 motor menjadi target polisi.
Mereka yang diamankan adalah GAB, 15. GAP, 15. IMA, 16. IMA, 15. KSW, 14. IKVV, 14. KIJ, 15. MBL, 14. ASA, 14. IPA,15. AYU, 18. IBL, 15. IDA, 15. KLA, 14. ARA, 14. PDP, 13. KRS 13. IBP, 16. "Semua laki-laki, 14 masih SMP, tiga SMA dan satu bekerja sebagai Dekorasi," bebernya. Adapun atribut bendera yang dibawa ada tiga, bertuliskan Unity Denpasar, King of Six dan Sanctification. Belum diketahui apakah mereka bagian dari geng motor atau ormas, karena masih dimintai keterangan.
Editor : I Putu Suyatra