Anggota ST Dharma Kerti Desa Jinengdalem, Ketut Hermawan menjelaskan, pembuatan ogoh-ogoh ini dilanjutkan lantaran mereka mendengar adanya kebijakan baru dari Gubernur Bali yang memperbolehkan pembuatan ogoh-ogoh. Mereka pun bergegas untuk melakukan pembuatan ogoh-ogoh sebelum malam pengrupukan. "Kami awalnya membuat karena ada surat di bulan Januari karena boleh buat. Kami buat dan sudah setengah jalan ada surat lagi dari MDA pembuatan ogoh-ogoh ditunda. Tapi baru kemarin saya lihat di media sosial, ada arahan dari Gubernur Bali bagi pemuda yang membuat ogoh-ogoh agar dilanjutkan. Jadi kami lanjutkan membuat dengan berkoordinasi dengan prajuru desa," terangnya saat ditemui, Kamis (17/2) siang.
Kerangka awal yang mereka buat rencananya akan dibakar ketika dikeluarkannya surat dari MDA tentang penundaan pembuatan ogoh-ogoh. Namun dari musyawarah, disepakati untuk menunggu sampai adanya kebijakan baru dan akhirnya muncul arahan lagi. "Sangat kecewa saat itu. Sudah mau dibakar, tapi kami pikir lagi, ah jangan dulu. Terus ada kebijakan baru akhirnya semangat lagi," ungkapnya.
Awalnya para muda-mudi itu membuat ogoh-ogoh yang bercerita soal Cakra Muka. Ogoh-ogoh yang menyimbolkan sebuah arah mata angin yang diharapkan dapat menekan virus di wilayahnya. Kini konsep awal diubah dan masih dipikirkan kembali sembari mengubah ukuran menjadi lebih kecil.
Disisi lain, Desa Pakraman Buleleng dengan 14 banjar adat sepakat untuk tidak membuat ogoh-ogoh. Keputusan itu telah disosialisasikan sejak dikeluarkannya surat keputusan dari MDA terkait penundaan pembuatan ogoh-ogoh. "Kami konsisten agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Meski sekarang sudah diizinkan, kami tetap tidak membuat," ungkap Bendesa Adat Buleleng, Jro Nyoman Sutrisna.
Sejauh ini karena sudah ditetapkan tidak membuat ogoh-ogoh, ia mengklaim tidak ada sekaa teruna yang mendaftar untuk melakukan pembuatan ogoh-ogoh. "Sebelum ada keputusan penundaan itu muda-mudi di sini tidak ada yang mendaftar," tambahnya.
Sutrisna mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya bersama 14 kelian banjar adat yang ada di Desa Adat Buleleng telah melaksanakan paruman. Dari paruman itu, 10 kriteria yang dipersyaratkan, salah satunya wajib swab antigen bagi pengarak, dan menjaga protokol kesehatan para penonton dirasa cukup berat. "Kami merasa tidak sanggup memenuhi 10 kriteria itu dengan baik dan benar. Maka kami sepakat meniadakan pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh tahun ini. Itu sudah kesepakatan melalui paruman, meski Gubernur Bali terbaru telah mengizinkan untuk nyomya ogoh-ogoh secara terbatas di wewidangan banjar," ucapnya. Editor : I Dewa Gede Rastana