Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

SMA/SMK Bali Mandara Kini Dikelola Sama dengan Sekolah Negeri Lainnya

I Putu Suyatra • Senin, 23 Mei 2022 | 04:15 WIB
ilustrasi (istimewa)
ilustrasi (istimewa)
DENPASAR, BALI EXPRESS - SMA/SMK Bali Mandara yang selama ini dikelola secara eksklusif akan dikelola dengan sistem pembelajaran dan tata kelola yang sama dengan SMA/SMK Negeri lainnya di seluruh Bali. Hal itu dilakukan agar berkeadilan untuk semua siswa SMA/SMK sesuai Peraturan Perundang-Undangan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa, memaparkan  Pemprov Bali telah dan sedang dibangun sebanyak 14 SMA/SMK baru.  Wilayah Denpasar (3 SMA, 1 SMK), Badung  (3 SMA, 2 SMK), Karangasem (1 SMA, 1 SMK), Gianyar (2 SMA), dan Jembrana (1 SMA). Hal itu untuk meningkatkan kapasitas pelayanan pendidikan, sejalan dengan meningkatnya siswa baru. Anggaran yang dibutuhkan sekitar  Rp. 364 miliar.

“Sejak tahun 2019 sampai 2022, banyak dibangun SMA/SMK baru, mengingat sudah sangat lama Pemerintah Provinsi tidak pernah membangun SMA/SMK, sehingga terjadi kekurangan daya tampung masuknya siswa baru,” paparnya.

Selain itu, telah dibangun sarana prasarana sekolah berupa, ruang kelas, ruang kantor, laboratorium, perpustakaan, ruang serbaguna, dan sarana utilitas dengan anggaran yang dibutuhkan Rp. 48 miliar. Meningkatkan tunjangan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Bali dari yang awalnya hanya  Rp. 1.500.000 menjadi Rp. 6.250.000.   Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan Mahasiswa sebagai dampak Pandemi Covid-19 tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp. 38,2 miliar.

Selain itu juga sedang disiapkan skema pemberian bantuan pendidikan kepada sebanyak 13.000 siswa miskin untuk semua SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di Bali. Satuan biaya Rp.1.500.000 per siswa per tahun, dengan total anggaran sebesar Rp. 19,5 miliar dalam APBD Perubahan tahun 2022.

Sementara Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, Prof. Dr. I Made Damriyasa menjelaskan dengan kebijakan baru ini, Gubernur Bali memastikan bahwa semua siswa miskin, dari keluarga kurang mampu di Bali akan diakomodir dalam PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 pada SMAN/SMKN di Kota/Kabupaten se-Bali.

Sehingga para siswa dapat mengikuti pendidikan di wilayah masing-masing, tidak perlu bersekolah di SMAN/SMKN Bali Mandara, Buleleng. Dengan demikian, para siswa dapat tinggal bersama orangtua, sekaligus bisa membantu pekerjaan orangtua di rumahnya.

Selain dari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, untuk semua siswa miskin, dari keluarga kurang mampu di SMA/SMK/SLB, sudah berlaku kebijakan Pemerintah Pusat berupa Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp. 1.000.000 per siswa per tahun. Sehingga semua siswa miskin akan mendapat bantuan sebesar Rp. 2.500.000 per siswa per tahun.

Dikatakannya, Gubernur Bali juga akan memberlakukan kebijakan pembebasan sumbangan dana Komite bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di SMA/SMK/SLB  se-Bali. Sementara sntuk siswa kelas XI dan XII SMAN/SMKN Bali Mandara tetap dilanjutkan dengan pola pembelajaran berasrama, sampai lulus.

Sedangkan saat ini Pemerintah Provinsi Bali juga tidak menyelenggarakan pendidikan kedinasan, atau seperti kedinasan dengan memakai seragam khusus yang berbeda dengan sekolah reguler.
Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : I Putu Suyatra
#sman bali mandara #bali #pendidikan