Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra saat dikonfirmasi membenarkan ulah bule Australia yang bernama Samuel Lockton. "Iya laporannya kejadiannya Sabtu (11/6) pukul 15.00 wita. Bhabinkamtibmas desa Abiantuwung pun melaporkan kejadin tersebut dan setelah petugas dari Polsek Kediri datang, Bule diminta turun dan dibawa ke Mako Polsek," jelasnya.
Dari introgasi yang dilakukan kepada Bule yang datang ke Bali dengan tujuan berlibur ini, Kapolres Renefli menyebutkan, Si Bule mengaku naik ke pohon hanya untuk membuat konten pribadi sesuai hobinya. Bule yang menginap di Hotel Kama Royal Jimbaran-Badung ini, disebutkan Renefli mengaku jika tidak tahu kalo pohon itu adalah pohon yang di sucikan.
"Sehingga yang bersangkutan meminta maaf dan mengakui kesalahannya, lalu yang bersangkutan di bawa ke Polsek Kediri, dan kemudian di pertemukan dengan bendesa adat dadakan dan beberapa orang perwakilan warga yang turut hadir," ungkap Kapolres.
Dari hasil.pertemuan dengan warga dan pihak bendesa adat ini, Renefli mengatakan warga menuntut biayaupakara Guru Piduka sebesar Rp 500 ribu. Namun karena si Bule hanya membawa uang sebesar Rp 150 ribu, maka disepakati kekurangan biayanya dilunasi minggu depan.
"Hal ini disetujui oleh Bendesa adat dadakan dan perwakilan warga yang hadir. Sehingga permasalahanpun dianggap selesai dan si Bule tersebut di perbolehkan kembali ke penginapannya di Wilayah Badung," tutup Renefli. Editor : I Dewa Gede Rastana