Anggiat Napitupulu menyampaikan dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati Kediri Tabanan seperti beredar di medsos. Sebelumnya SCL juga mengakui pernah memanjat 2 (dua) pohon di daerah Canggu untuk menyalurkan hobinya.
Dalam pemeriksaan terungkap pula, SCL masuk ke Indonesia tanggal 06 Juni 2022 melalui Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK). “Yang bersangkutan datang ke Indonesia dalam rangka berlibur di Bali,” sebut Anggiat Napitupulu.
Ditambahkan, saat ini yang bersangkutan telah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali atas perbuatannya tersebut. “SCL mengaku tidak mengetahui perbuatannya tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan tidak mempunyai maksud untuk tidak menghormati budaya Bali,”imbuhnya.