Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bendesa Adat Ungasan Minta Maaf Kepada Bupati Giri Prasta

I Dewa Gede Rastana • Senin, 25 Juli 2022 | 03:58 WIB
MINTA MAAF: Bendesa Adat Ungasan Wayan Disel Astawa (kiri) didampingi rekannya saat membuat video permintaan maaf. (ISTIMEWA)
MINTA MAAF: Bendesa Adat Ungasan Wayan Disel Astawa (kiri) didampingi rekannya saat membuat video permintaan maaf. (ISTIMEWA)
BADUNG, BALI EXPRESS - Sebuah video perminataan maaf dari Bendesa Adat Ungasan Wayan Disel Astawasa yang ditujukan kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beredar di media sosial. Dalam video tersbut Disel Astawa memohon maaf atas kesalahan, baik pekataan maupun perbuatannya. Video tersebut diduga dibuat dan di posting pada Sabtu (23/7).

 

“Pak Bupati, Pak Man sayasaudara dari selatan, Ungasan. Kita sudah dari dulu berteman baik, saking akrabnya sudah sebagai saudara sendiri. Ketika ada permasalahan seperti ini, saat saya ada salah ucap dan salah perbuatan, karena Pak Man saya anggap sebagai orang tua selaku guru wisesa (pemerintah), semoga dapat memaklumi dan memberikan maaf.” ujar Disel Astawa dalam video tersebut.

 

Pria yang juga sebagai Anggota DPRD Bali ini juga menyebutkan, bahwa permohonan maaf tersebut juga berdasarkan saran dari rekannya. Ia juga menyadari sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. Sehingga Ketua DPC Partai Gerindra tersebut berharap mendapatan maaf dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. “Bagaimana pun caranya agar kita kembali, segilik seguluk selulung sebayang taka seperti dulu. Atas petunjuk dari Tuaji Toyota,” ungkapnya.

 

Diakhir video, Disel Astawa pun berharap sebesar-besarnya kepada Bupati Badung agar diberikan maaf. Terlebih ia menyebutkan Giri Prasta sudah sering membantu segala urusan keluarganya. Atas permasalahan tersebut, pihaknya juga berharap mendapatkan tutunan dari orang nomor satu di Badung.

 

“Masa sih saya tidak diberikan maaf atas kekurangan saya. Karena saya sebagai manusia tidak luput dari kesalahan dan banyak kekurangan. Karena saya tidak sempurna jadi berikan lah saya memohon maaf dan tutunan. Berikan lah masyarakat saya di ungasan mencari penghidupan atau mata pencaharian di Pantai Melasti. Adanya kesalahan dan sebagainya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Sekarang mohon dibantu, dibina, dan diarahkan, supaya menjadi lebih baik dan benar,” jelasnya.

 

Koran ini pun berusaha mengghubungi Disel Astawa setelah munculnya video tersebut. Namun saat dihubungi melalui telpon ia memutus panggilan. Bahkan saat dikirimi pesan melalui WhatsApp, ia juga tidak memberikan jawaban. Sehingga belum dapat dipastikan permohonan maaf tersebut dimaksudkan untuk permasalahan apa. Namun diduga permintan maaf tersebut disampaikan atas adanya penataan dan penggunaan lahan di Pantai Melasti.

 

Seperti diketahui, Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat melaporkan adanya dugaan penyerobotan tanah negara di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan pada 13 Januari 2022. Laporan yang disampaikan ke Mapolresta Denpasar tersebut kembali dipertegas oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada 22 Maret 2022. Tak berhenti disitu laporan penyerobotan tanah negara yang diberikan penggunaannya kepada tujuh pengusaha juga dilaporkan ke Polda Bali, pada 4 April 2022.

 

Saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyidikan. Kendati demikan, Satpol PP Badung kembali melaporkan adanya pemberian keterangan palsu atas akta otentik yang menyebabkan terjadinya reklamasi di Pantai Melasti. Laporan tersebut disampaikan kepada SPKT Polda Bali, pada 28 Juni 2022. Lantas Bupati Badung didampingi jajarannya, bersama Polda Bali turun melakukan pemantauan ke ke lokasi reklamasi pada 1 Juli 2022. Editor : I Dewa Gede Rastana
#kepada giri prasta #kasus pelaporan #bendesa adat ungasan #minta maaf #disel astawa