Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tukang Ojek Tak Berkutik, Giliran Polsek Denut Ringkus Pelaku Judi Online

I Komang Gede Doktrinaya • Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:37 WIB
DIRINGKUS : Andika Purwanto saat ditampilkan di Polsek Denut. Ist
DIRINGKUS : Andika Purwanto saat ditampilkan di Polsek Denut. Ist
DENPASAR, BALI EXPRESS - Instruksi pucuk pimpinan Polri untuk menindak 303 alias perjudian, memecut jajaran kepolisian dari Mabes, Polda hingga Polsek untuk bergerak.

Seperti Polsek Denpasar Utara (Denut), yang kini berhasil meringkus pelaku judi jenis togel online bernama Andika Purwanto di Jalan Pidada XII Nomor 2 Desa Ubung, Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit menjelaskan, penangkapan berlangsung Sabtu (27/8). Bermula dari informasi yang didapat Unit Reskrim Polsek Denut, bahwa ada orang yang menjual nomor togel online pasaran Sidney, Singapore dan Hongkong di sekitar Jalan Pidada XII.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Andika Purwanto di tempat kejadian perkara yang merupakan kosnya. Saat digeledah, petugas menemukan sebuah Hp Opp A31 yang berisi situs Royal Toto. "Yang bersangkutan saat itu sudah dapat menjual beberapa nomor togel," bebernya melalui keterangan pers, Selasa (30/8).

Saat diinterogasi, pria yang sejatinya berprofesi sebagai tukang ojek ini mengaku sudah berjualan togel online kurang lebih satu tahun dengan user name DHIKA33.

Ketika ditangkap polisi, dia sudah berhasil menjual togel sebesar Rp 228 ribu, dengan rincian Rp 107 ribu dari pasangan Sidney dan Rp 111 ribu dari Singapore. Hanya saja dia baru menerima uang Rp 178 ribu, yang dijadikan barang bukti oleh petugas. "Per harinya pelaku bisa jual togel rata rata Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu, jika pemain kalah dia dapat keuntungan 30 persen dari jumlah pasangan pemain yang didapat. Bila pemain menang, dia dapat sebesar 10 persen dari uang kemenangan pemain," tuturnya.

Selain itu, aparat juga menyita barang bukti berupa catatan nomor togel, sebuah buku tabungan atas nama pelaku beserta ATMnya.

Lebih lanjut, Andika mengatakan, mulai berjualan togel online karena sepi penumpang sebagai tukang ojek akibat pandemi Covid-19. Uang hasil perjudian togel ini dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Pelaku mengaku tidak tahu pemilik situs tersebut. Namun untuk bisa betting (transaksi) di situs Royal Toto, ia mentransfer uang ke rekening BCA nomor atas nama Josep Pernando. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. (ges/wid)

  Editor : I Komang Gede Doktrinaya
#Polsek Denut #Pelaku Judi Online #Iptu I Putu Carlos Dolesgit #Tak Berkutik #tukang ojek #Kapolsek Denpasar Utara