Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menerangkan peristiwa ini mencuat ketika tetangga kos korban bernama Heri Suryanto, 44, menerima telepon dari istrinya saat sedang di tempat kerja. Istri saksi mengatakan kalau Djupri tidak bangun-bangun semenjak masuk kamar untuk bersitirahat dari Senin (29/8) malam.
Hal itu lantas disampaikan oleh Heri ke teman kerja korban berbama Dewi Maya, 44. Kemudian pria ini bergegas kembali ke kos untuk mengecek kondisi tetangganya itu. Tak berselang lama, Heri tiba dan diikuti Dewi beberapa saat kemudian. "Di sana dilihat pintu kamar korban masih terkunci rapat," tuturnya, Rabu (31/8).
Dewi langsung menggedor-gedor pintu kamar Djupri, tapu tak ada yang menyahut. Lantaran tak mendapat respon, keduanya pun jadi curiga. Sehingga segera memberitahu tuan rumah kosan, serta Kelian Dinas Muding Kelod dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas Keribikan Kaja.
Kemudian, pihak-pihak yang dihubungi oleh saksi datang dan bersama-sama membuka pintu kamar korban secara paksa, dengan mencongkel dan mendobraknya. Ketika berhasil masuk, mereka dibuat terkejut karena Djupri sudah terbujur kaku di atas tempat tidur.
"Posisinya tengadah menghadap utara, dan telanjang bulat," tambah Perwira Balok Dua di pundak ini. Selanjutnya, petugas menghubungi Puskesmas Kuta Utara dan Ambulance PMI Kabupaten Badung untuk memeriksa dan memastikan keadaan pria asal Surabaya Jawa Timur tersebut.
Sayangnya, Djupri dinyatakan memang sudah meninggal dunia selama delapan jam. Adapun dari hasil identifikasi Polres Badung, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pada leher sebelah kanan terdapat tempelan koyo salonpas. Ada obat penurun panas di atas meja kecil sebelah tempat tidur.
Sehingga diduga, Djupri meninggal karena sakit. Apalagi menurut Heri sekitar dua hari sebelumnya korban mengeluh masuk angin dan sempat di kerok olehnya. Dewi bahkan mengatakan korban sebelumnya sempat mengaku pernah memeriksakan diri ke dokter, dan korban dinyatakan mengidap penyakit kelenjar getah bening. Kini jenazah Djupri telah dibawa menuju RSUP Prof Ngoerah Denpasar guna proses lebih lanjut.