Peristiwa itu awalnya diketahui saat seorang pemangku datang ke pura. Namin, pemangku itu malah mendapati pintu gedong Ratu Ngurah Agung terbuka. "Gembok pintu tampak rusak diduga dicongkel oleh pelaku," ujar sumber yang enggan disebut namanya, Minggu (9/10).
Hal itu pun diberitahukan kepada warga sekitar. Setelah dicek, seperangkat gambelan yang tersimpan di gedong seperti tawa-tawa, klenang, klentong serta ceng-ceng hilang. Tak hanya itu, sekitar enam bunga emas juga tidak ada.
Akibatnya, pihak pura diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih Rp 50 juta. Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Mengwi. "Dugaan sementara, maling beraksi pada malam hari dengan cara memanjat tembok penyengker," tambahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mengwi segera mendatani tempat kejadian perkara (TKP). Mereka sudah mengumpulkan bahan keterangan saksi-saksi serta melakukan Olah TKP. Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana yang dikonfirmasi pun telah membenarkan hal itu. "Saat ini kami masih menyelidiki pelakunya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, maling spesialis sesari bernama Putu DY, 14, berhasil dikejar warga dan polisi ketika menyatroni Pura Dalem Jati Banjar Blungbungan, Desa Penarungan, Mengwi, Badung, pada Selasa (22/3). Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi saat pemangku dan pengempon pura bersih-bersih atau mereresik usai piodalan sekitar pukul 10.00. Waktu itu, Jro mangku I Wayan Budaya, 56, sempat menjemur uang sesari yang basah di halaman pura. Namun, tak berselang lama pemangku mendapati uang tersebut berkurang.
Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung sekitar Rp 6,7 juta yang membuat dirinya merasa curiga. Pemangku kemudian menanyakannya ke pengempon pura. Ternyata, pengempon baru saja melihat ada seorang remaja yang tampak tergesa-gesa meninggalkan lokasi. Sehingga mereka bergegas mengejar remaja itu. Kebetulan Bhabinkamtibmas Desa Penarungan sedang melaksanakan pengamanan terkait upacara di pura itu.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan. Warga sempat mengabadikan remaja yang beraksi memakai pakaian adat Bali itu melalui rekaman video hingga viral di media sosial. Terlihat polisi menginterogasinya dan pelaku mengakui perbuatannya. Remaja asal Tabanan itu bahkan mengakui mencuri di 150 tempat berbeda lintas kabupaten sejak Januari 2021. Editor : I Dewa Gede Rastana