Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, I Made Kuta menjelaskan, keberadaan MPP ini juga membantu masyarakat memudahkan mengakses serta menyelesaikan keperluan administrasi. Dengan demikian pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat dan menjangkau keseluruhan. "Sekarang mengurus apapun kan sudah online, sudah digitalisasi. TApi perlu diketahui, tidak semua masyarakat tahu apa itu digitalisasi. JAdi dengan MPP ini nanti bisa dibantu, masyarakat bisa datang konsultasi dan kalau bisa menyelesaikan di sana," ujarnya.
Rencana pembuatan Mall Pelayanan Publik di lantai III Pasar Banyuasri akan menggunakan dana BKK senilai Rp 15 miliar. Renacana tempat ini pun kini tengah diajukan kembali ke Menpan-RB. "Rencananya di depan SMANSA, pindah ke Pasar Banyuasri lantai tiga. Kami akan kembali mengajukan rencana MPP ke Menpan RB. Syaratnya nanti secara teknis sudah tertuang dalam peraturan presiden nomor 89/2021. Tentu kajiannya diputuskan oleh menpan RB. Yang penting tahun 2023, pemerintah kabupaten/kota sudah harus membentuk MPP. Yang penting kami apapun keputusannya tetap akan kami lakukan sepanjang sesuai denga perpres," imbuhnya.
Disisi lain, Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menyampaikan, pembuatan MPP ini diharapkan dapat menjadi multiplayer untuk menggerakkan perekonomian di Buleleng. Dalam waktu dekat DED Mall Pelayanan Publik akan dikeluarkan untuk dikaji kembali. "Yang jelas pemilihan sebuah tempat kan harus memikirkan berbagai aspek, tidak hanya teknis. Ekonomi dan lingkungan harus diperhatikan. Ini tidak hanya berpikir satu atau dua tahun. Tapi bagaimana 5 tahun ke depan," singkatnya. (dhi)
Editor : Nyoman Suarna