Disamping itu, Komisi IV DPRD Gianyar juga akan segera turun untuk mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut. Sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya di Gianyar tetap optimal.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi. Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal sudah memonitor indikasi-indikasi penyimpangan yang terjadi berdasarkan sejumlah pengaduan yang diterimanya. Sampai akhirnya, pihak BPJS Kesehatan tidak lagi memperpanjang perjanjian kerjasama lantaran melihat ada sejumlah temuan. "Logikanya jika sebuah perjanjian diputus atau tidak diperpanjang lagi, tentunya ada hal-hal yang tidak sesuai. Dan tentunya kedua belah pihak yang mengetahui itu. Dalam hal ini ya BPJS Kesehatan dan RSU Famili Husada," paparnya Rabu (21/12).
Kendatipun hal itu disebut tidak akan menghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gianyar, namun tidak diperpanjangnya kerjasama itu sedikit tidaknya mengusik pihaknya. Sebab sebagian masyarakat selama ini dilayani di rumah sakit setempat sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). “Sehingga kami dari Komisi IV tentunya akan turun untuk memastikan jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan perjanjian JKN agar segera dievaluasi. Intinya pembinaan lah dulu. Apalagi selama ini keberadaan rumah sakit swasta ini kan sangat membantu program pemerintah," tandasnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Fraksi Indonesia Raya, Ngakan Ketut Putra. Dimana dirinya berharap agar unit-unit Fasilitas Kesehatan dapat lebih transparan. Terlebih, keberadaan lembaga ini kerap menuai sorotan selama pandemi Covid-19. "Sejumlah keluhan memang kami terima. Mulai dari fasilitas kelas III penuh hingga pasien diarahkan naik kelas, serta klaim-klaim yang terkesan janggal," ujarnya.
Terlepas dari ada unsur kesengajaan atau tidak sengaja, tindakan para pihak yang melenceng dari perjanjian, memang wajib disikapi dan dievaluasi. Hanya saja pihaknya mengingatkan jika ada unsur pelanggaran hukum tentunya tidak boleh ditutup-tutupi dan wajib ditindaklanjuti. Terlebih menurutnya pelayanan kesehatan masyarakat adalah hal utama yang harus dilaksanakan. “Tapi bukan berarti segala kesalahan, pelanggaran atau perbuatan melanggar hukum dalam proses pelayanan ini dapat diabaikan," pungkas politisi PKP tersebut.
Sebelumnya diberitakan jika BPJS Kesehatan dengan RSU Famili Husada Gianyar tidak diperpanjang lantaran adanya sejumlah temuan dalam pelayanan. Hal itu disampaikan oleh Pengawas RSU Famili Husada, I Gede Wisnu Wijaya. Menurutnya tidak diperpanjangnya kerjasama itu karena menunggu perbaikan administrasi serta melengkapi fasiltas rumah sakit. Ia pun menegaskan jika temuan yang dimaksud bersifat administrasi. Misalnya kelebihan klaim, namun akan dilakukan pengembalian. (ras)