Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pintu Masuk Bali Dijaga Ketat, Petugas Temukan Duktang Tanpa KTP

I Dewa Gede Rastana • Selasa, 2 Mei 2023 | 02:33 WIB
EMERIKSAAN : Pemeriksaan pelaku perjalanan yang baru tiba di Pelabuhan Gilimanuk. (ISTIMEWA)
EMERIKSAAN : Pemeriksaan pelaku perjalanan yang baru tiba di Pelabuhan Gilimanuk. (ISTIMEWA)
DENPASAR, BALI EXPRESS - Penjagaan ketat dilakukan di pintu masuk Bali, salah satunya di Pelabuhan Gilimanuk selama arus balik. Penjagaan dilakukan oleh personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Linmas, dan Dinas Kependudukan. Bahkan ditemukan pelaku perjalanan tanpa mengantongi kartu identitas.

 

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, langsung memantau pemeriksaan arus balik lebaran di Pelabuhan Gilimanuk. "Ini upaya kami untuk terciptanya ketertiban di masyarakat dalam upaya menjaga Bali sebagai daerah pariwisata. Karena keamanan tidak turun dari langit. Tapi harus kita ciptakan bersama," jelasnya, Senin (1/5).

 

Dia menyampaikan bahwa pihaknya turun untuk memonitoring. Sekaligus mengedukasi pelaku perjalanan yang masuk Bali agar taat peraturan perundang undangan kependudukan dengan melengkapi diri dengan KTP.

 

“Pemeriksaan KTP menyasar pejalan kaki, pengendara roda dua, mobil, travel, dan bus berikut awak penumpang yang dibawa,” imbuh dia.

 

Dewa Dharmadi juga menegaskan pemeriksaan tidak hanya di Gilimanuk. Namun pemeriksaan juga diperketat di Terminal Mengwi Badung. “Jika ada yang lolos pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, maka kami jaring di Terminal Mengwi,” tegasnya.

 

Selanjutnya, pemeriksaan juga akan dilakukan di kantong-kantong duktang oleh Satpol PP sembilan kabupaten/kota. “Ini sebagai langkah preventif untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat. Khususnya tertib administrasi,” terangnya.

 

Tertib administrasi ini sebagai upaya meminimalisasi terjadinya potensi gangguan ketertiban umum akibat duktang tak beridentitas. Karena tidak menutup kemungkinan, duktang tak beridentitas sulit mencari pekerjaan, dan diduga yang bersangkutan bermasalah di tempat asalnya.

 

“Kami harap juga duktang lapor diri ke wilayah desa masing-masing, sehingga memiliki data. Jika terjadi apa-apa, maka dengan mudah dapat segera ditangani siapa penjaminnya,” tegas Dewa Dharmadi.

 

Sementara dalam kegiatan itu, didapatkan data bahwa jumlah orang yang diperiksa masuk ke Bali sebanyak 4.635 orang. Penduduk pendatang yang masuk Bali di pelabuhan ini, diperiksa ketat kelengkapan identitas diri. Yakni wajib mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hasilnya, petugas gabungan menemukan lima duktang yang tak bisa menunjukkan KTP.

 

Lima duktang itu, masing-masing berasal dari Lumajang yang mengaku liburan ke rumah orang tuanya di Denpasar, dan hanya membawa kartu pelajar. Kemudian asal Blitar yang mengaku bekerja memasang kilometer air di PDAM Denpasar dan hanya mengantongi fotokopi e-KTP.

 

Selanjutnya asal Jember hanya membawa surat kehilangan dari kepolisian. Berikutnya asal Banyuwangi buruh proyek yang bekerja di Tabanan, dan mengaku e-KTP masih dalam proses. Serta asal Trenggalek yang bekerja di toko HT dan hanya menunjukkan foto e-KTP.

 

Selanjutnya mereka diserahkan ke staf Dinas Kependudukan untuk didata dan dicatat. Serta disarankan agar tetap melengkapi diri dengan KTP untuk perjalanan masuk Bali. Editor : I Dewa Gede Rastana
#pintu masuk bali #petugas #Tanpa KTP #Temukan Duktang #dijaga ketat