Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra menegaskan perkara itu sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun belum menetapkan tersangka. Katanya, penyidik masih melengkapi barang bukti.
Sejumlah orang telah dimintai keterangan. Pun demikian dengan IL yang diduga melakukan pelecehan telah diperiksa sebagai saksi. “Cuma karena masih minim alat bukti, jadi kami masih mengumpulkan keterangan saksi lain,” kata Yuana Putra, Minggu (4/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Yuana Putra, IL mengakui perbuatannya dengan alasan mabuk. Memang sebelum dugaan pelecehan seksual itu terjadi, korban sempat minum-minuman beralkohol bersama terduga pelaku dan sejumlah orang di homestay itu.
Setelah mabuk, bule tersebut masuk kamar. Tak berselang lama diikuti oleh IL. IL dengan mudah masuk ke kamar korban karena pintunya tidak dikunci. Saat dia masuk, turis itu sudah tidur. Saat itulah dugaan pelecehan terjadi.
IL diduga meraba bagian sensitif korban. Korban yang kaget dengan aksi terduga pelaku yang sudah dalam kondisi telanjang, langsung mengusirnya. “Kejadiannya tanggal 30 subuh (Selasa 30 Mei), tanggal 1 (Kamis 1 Juni) baru melapor,” terang Eka Yuana. (wan)
Editor : I Komang Gede Doktrinaya