Dari hasil kajian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, lokasi pembangunan jalan berada di kawasan pesisir. Bahkan muncul surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Bupati Badung yang mempertanyakan proyek tersebut. Hal ini akibat adanya protes dari tiga hotel yang berada di wilayah tersebut.
Kadis PUPR Badung, Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, usulan pembangunan jalan alternatif ini sejatinya sudah mendapatkan persetujuan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Bahkan pihaknya pun diminta mengkaji. Hanya saja Surya Suamba menemukan kendala. Sebab jalan yang rencananya dibangun sepanjang 1,6 Km ini berada di kawasan pesisir.
“Pembangunannya membutuhkan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak terhadap Lingkungan). Di sisi lain, kita juga mendapatkan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mempertanyakan rencana proyek ini,” ungkap Surya Suamba, Selasa (6/6).
Menurutnya, surat dari KLHK diterbitkan lantaran adanya protes dari tiga hotel di kawasan tersebut. Terlebih ketiga hotel tersebut akan dilalui oleh proyek jalan. Dalam surat tersebut dipertanyakan urgensitas pembangunan jalan alternatif. “Surat ini isinya antara lain mempertanyakan urgensitas proyek, kaitannya dengan RTRW, lingkungan dan hal lainnya,” ujar birokrat asal Tabanan ini.
Meski demikian, Surya Suamba mengaku, pengkajian akan terus dilanjutkan. Bahkan ada opsi pembangunan jalan tersebut akan dilakukan di bawah tanah. Namun tentunya hal ini akan menggunakan anggaran yang sangat besar. “Kalau tidak bisa di atas, kita akan menggunakan rancangan terowongan di bawah tanah. Segera kita akan sampaikan kendala-kendala kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Penataan Pesisir Pantai dan Pembuatan Akses Jalan Sepanjang Pantai Jimbaran, AA Bagus Mutiara menerangkan soal usulan kepada Pemkab Badung untuk membuat jalan alternatif untuk memecah kebuntuan lalu lintas yang selama ini terjadi. Apalagi saat macet dari Jimbaran menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, dapat menempuh waktu 1,5-2 jam.
“Ini lah yang kami sampaikan kepada Pemkab Badung, bagaimana kira-kira dari masyarakat Jimbaran membuat terobosan-terobosan untuk mencari celah-celah jalan alternatif,” terangnya.
Menurutnya, pembuatan jalan yang diusulkan akan menggunakan sempadan pantai. Lahan tersebut notabene milik pemerintah. Rencananya pembangunan jalan tersebut sepanjang 2 km. “Tetapi eksisting jalan sudah ada sekitar 2 km, cuma jalan ini perlu diperlebar dibangunkan got dan pedestrian agar lebih rapi. Sehingga yang kami usulkan itu dari Muaya sampai Jimbaran sekitar 2 km,” jelasnya. Editor : I Komang Gede Doktrinaya