BALI EXPRESS - Tadisi Mayah Ikut di Desa Adat Satra, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali mengacu pada padewasaan sesuai dengan keyakinan masyarakat setempat. Namun pada tahap awal perencanaannya mempelai terlebih dahulu bermusyawarah dengan keluarga besar. Tradisi Mayah Ikut adalah salah satu tradisi perkawinan umat Hindu di Bali.
Selanjutnya mempelai barulah berkonsultasi dengan Jero Keduluan (tetua) setempat terkait padewasan. Biasanya, Jero Keduluan ini juag berkonsultasi dengan pinandita setempat yang lebih dikenal dengan Dulu Adat.
Khusus mengenai tempat pelaksanaan upacara Mayah Ikut di Desa Adat Satra dilaksankan di Pura Pengaturan dan Pura Pengikutan. Pertimbangannya, karena tempat pelaksanaan ini telah diwarisi sejak dahulu dan memiliki keunikan dalam pemujaannya yang menghadap Kelod (Selatan) yaitu ke arah Pura Bukit Sinunggal (Tajun).
Sedangkan yang berhak muput dalam upacara Mayah Ikut ialah Jero Mangku Prajapati dan didampingi oleh Jero Keduluan (tetua) Desa Adat Satra yang bergelar Jero Kubayan, Jero Bau dan Jero Singgukan.
“Sebutan Jero Kubayan, Jero Bau dan Jero Singgukan merupakan sebutan oleh Krama Desa Adat Satra sebagai orang yang diangap penglingsir,” kata Bendesa Adat Satra, I Made Sukarata.
Editor : I Putu Suyatra