Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Soal Penyegalan Kantor LABHI Bali, Ahli Hukum Pidana Unud Sebut Tindakan Ilegal

Suharnanto • Jumat, 21 Juli 2023 | 20:43 WIB
DIHALANGI: Mobil yang diduga dipakai terlapor menghalangi akses masuk Kantor LABHI Bali.
DIHALANGI: Mobil yang diduga dipakai terlapor menghalangi akses masuk Kantor LABHI Bali.

DENPASAR, BALI EXPRESS- Guru Besar Hukum Pidana dan Kriminolog Universitas Udayana (Unud) Prof I Ketut Rai Setiabudhi buka suara terkait penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar. 

Menurut Rai Setiabudhi di Denpasar, Jumat 21 Juli 2023, tindakan sekelompok orang yang melakukan penyegalan tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan main hakim sendiri atau ilegal. Sebab, yang melakukan bukan aparat yang berwenang atau penegak hukum.

Meski, dari pihak yang melakukan penyegelan memiliki alasan yang melatarbelakangi tindakan mereka. Di mana, pelapor dalam hal ini I Made “Ariel” Suardana menuding bahwa penyegelan itu dilakukan oleh oknum yang diduga preman suruhan. “Penyegelan di luar aparat tidak boleh itu, ini negara hukum,” kata Rai Setiabudhi.

Seperti diketahui, Kantor LABHI-Bali pada Jumat, 19 Mei 2023 sekitar pukul 12.30 WITA didatangi dua orang dan memarkir mobil Feroza DK 448 GK tepat di pintu keluar masuk kantor sambil berteriak-teriak. Tindakan ini  mengakibatkan sejumlah staf dan tukang yang bekerja menjadi ketakutan. “Apa pun tindakan yang tidak resmi, termasuk main hakim sendiri. Apa kewenangan menyegel, tidak boleh itu,” imbuhnya.

Namun demikian, Prof Rai Setiabudhi dalam pandangannya sebagai ahli hukum pidana tidak mau berspekulasi terkait siapa yang benar dan salah dalam kasus ini. Hanya saja, dari kaca mata keilmuan. Untuk kasus pidana kuncinya ada dua. Yakni, ada yang membahayakan, siapa yang membahayakan, siapa yang merugikan dan bukti-buktinya ada. “Itu saja kunci dari pidana,” pungkasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#penyegalan #main hakim sendiri #unud #labhi bali