KARANGASEM, BALI EXPRESS - Video bule yang berciuman di Pura Lempuyang, Desa Adat Purwayu, Desa Tribuana, Abang, Karangasem, Bali, telah beredar di sosial media. Aksi tersebut pun ditanggapi PHDI Karangasem.
Ketua PHDI Karangasem Ni Nengah Rustini sangat menyayangkan akan terjadinya hal tersebut. Pasalnya itu dilakukan di kawasan suci pura. Terlebih secara aturan memang tidak di perbolehkan melakukan perbuatan tidak senonoh (ciuman) di tempat itu.
Dirinya meminta kedepannya para pendamping wisatawan hendaknya sangat ketat dalam mengawasi tamunya.
"Disamping itu petugas jaga di jalur menuju pura juga harusnya memberikan penjelasan tentang apa yang bisa di lakukan dan apa yang tidak bisa dilakukan dalam mengunjungi kawasan suci," jelasnya.
Mengantisipasi terjadinya hal serupa, dirinya mengajak seluruh masyarakat, utamanya bagi wilayahnya terdapat tempat wisata agar sama-sama memperhatikan para wisatawan.
"Mari kita tetap mengajegkan adat dan budaya Bali. Secara umum mari kita sama-sama bertanggung jawab. PHDI tetap bersinergi dengan Majelis Adat dan Desa Adat dalam pelayanan terhadap umat," tandasnya.
Editor : I Putu Suyatra