KARANGASEM, BALI EXPRESS - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem dengan cepat menindak lanjuti kabar adanya bule di Bali yang berciuman di Pura Lempuyang, Desa Adat Purwayu, Abang, Karangasem. Pada Kamis (27/7), petugas langsung mendatangi bendesa adat setempat untuk dimintai keterangan.
Plt Kadisbudpar Karangasem I Wayan Purna mengungkapkan, terkait dengan plang larangan, di tempat tersebut sudah dipasangi. Surat yang diberikan olehnya juga sudah ditindaklanjuti. Dan terpenting untuk pengawasan juga sudah ada.
Hanya saja, terkait kasus yang terjadi beberapa waktu lalu, Purna menyebut itu luput dari pengawasan. Dirinya menyebut pengawasan tidak bisa dilakukan dengan maksimal karena jumlahnya terbatas.
“Itu luput dari pengawasan, karena mereka kan menyebar di wilayah itu. Bahkan yang mengambil video yang disebar itu bukan petugas di sana,” jelasnya.
Terkait dengan keterbatasan petugas seperti yang diungkapkan, Purna tidak bisa menambah tenaga untuk itu. Karena di Pura Lempuyang sudah ada pengelola khusus. “Kami mengupayakan, mengefektifkan destinasi yang dikelola masing-masing. Di sana kan ada pengelola khusus, kita sudah bersurat,” tandasnya.
Editor : I Putu Suyatra