Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Nekat! Usaha Tahu Bangkrut, Pria Lombok Curi Motor Teman di Denpasar

I Gede Paramasutha • Sabtu, 5 Agustus 2023 | 09:00 WIB
TERCIDUK: Sawaludin terciduk oleh aparat Polsek Denpasar Utara saat hendak menjual motor teman yang dicurinya, sehingga kini harus menjalani proses hukum.
TERCIDUK: Sawaludin terciduk oleh aparat Polsek Denpasar Utara saat hendak menjual motor teman yang dicurinya, sehingga kini harus menjalani proses hukum.

DENPASAR, BALI EXPRESS - Seorang pria bernama Sawaludin, 42, ditangkap aparat Polsek Denpasar Utara. Sebab, ia nekat mencuri motor temannya di Jalan Antasura Gang Dewi Madri Banjar Jurang Asri, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Bali, setelah usaha tahu mereka bangkrut.

 

Kasus ini dibeberkan Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit pada Jumat (4/8). Peristiwa itu dikatakan bermula ketika Sawaludin ke tempat kejadian perkara (TKP) yang juga merupakan tempat tinggal korban Misbahrudin, pada Kamis (1/6) dini hari.

 

Usut punya usut, pelaku sejatinya hendak menagih hutang kepada orang lain bernama Bagong. Namun, ia melihat motor korban yang terparkir. "Sehari sebelumnya, korban memarkir motor miliknya di depan teras rumah, lalu masuk kamar dan tidur," ujarnya.

 

Motor Yamaha Nmax warna hitam dengan plat DK 2314 AAT itu dalam kondisi kunci nyantol. Lantaran situasi di sana sepi, maka timbul niat pria asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ini untuk mengambil kendaraan tersebut.

 

Pelaku lantas menuntun motor itu keluar dari pekarangan rumah. "Sepada motor korban ini dibawa ke rumah temannya di Jalan Bypass IB Mantra, Denpasar Timur, untuk dititipkan," tambah Perwira balok dua di pundak itu.

 

Sementara itu, Misbahrudin bangun dari tidur sekitar pukul 06.30. Saat hendak menuju ke pasar, pria ini pun mendapati motornya sudah hilang. Sehingga, masalah ini segera dia laporkan ke polisi.

 

Menindaklanjuti laporan kemalingan dari masyarakat, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara melaksanakan serangkaian penyelidikan. Petugas memperoleh informasi terkait pelaku berada di Mengwi, Badung.

 

Selanjutnya, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kadek Astawa Bagia itu menuju ke lokasi yang dimaksud. "Dalam proses penangkapan, kami bekerjasama dengan Reskrim Polsek Mengwi," ucapnya.

 

Akhirnya, pelaku beserta barang bukti dapat diringkus oleh aparat di Mengwi, pada Kamis (21/7). Waktu itu, Sawaludin kedapatan hendak menjual motor korban. Berikutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara.

 

Guna diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat diinterogasi, pria berkumis tebal tersebut mengaku telah mengganti plat kendaraan tersebut menjadi Nopol DK 3266 ABW di kos temannya. 

 

Selain itu, ia mengganti cat motor dari warna hitam menjadi warna merah marun, memakai cat semprot yang dibelinya. Pelaku mengecat sendirian dengan maksud agar tidak diketahui oleh pemiliknya untuk dijual. 

 

"Pada saat tersangka mengganti plat nomor dan warna cat motor, kondisi tempat kos sedang sepi termasuk tidak tidak ada dirumahnya," tandasnya. Namun, sebelum dirinya sempat menjual kendaraan ini, ia lebih dahulu dibekuk polisi. 

 

Menariknya, Sawaludin menceritakan saling kenal alias berteman dengan korban. Bahkan sejak 2006, mereka sama–sama bekerja membuat tahu. Sayangnya usaha mereka bangkrut, hingga pelaku harus mencuri saat ini.

 

Kini, Sawaludin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Ia disangkakan Pasal 363 ayat (1) Ke 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Pasal tersebut berbunyi, "Barangsiapa; Mengambil sesuatu barang; Seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain; Dengan maksud untuk dikuasai secara melawan hukum; pencurian diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adanya di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak; dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun”. (*)

 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #pencurian #curanmor #bangkrut #denpasar #denpasar utara