KARANGASEM, BALI EXPRESS - Aksi perusakan Pura Goa Raja Besakih di Desa Besakih, kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem oleh WNA (warga negara asing) di Bali dikecam banyak pihak.
Seperti diketahui, seorang WNA asal Korea berinisial Mrs Yn ditangkap anggota Polsek Rendang, karena melakukan perusakan di Pura Goa Raja Besakih, Karangasem Bali.
Kasus WNA yang melakukan perusakan Pura Goa Raja Besakih ini terjadi sekitar pukul 18.00 Wita, Senin (7/8)
Publik Bali yang mengetahui kasus ini langsun menyampaikan kekesalannya melalui media sosial.
Akun Instagram @inymsuwiryanata menyampaikan perlunya kebijakan tempat ibadah menjadi tempat wisata dikaji ulang.
“Patut di kaji kembali, jangan terus terulang dan terulang lagi, stop tempat ibadah (pura) dijadikan objek wisarta,” tulisnya.
Sementara akun Instagram @nwpcahyana meminta aparat melakukan Tindakan tegas. Agar tidak terulang lagi kasus serupa.
“Jangan biarkan oknum seperti itu bangga dengan kelakuannya atasnama menjaga nama baik pariwisata Bali. Tindak tegas dan beri sanksi merehab pura + upakara!,” tulisnya.
“Kalo menurut saya sih Bule2 makin menjadi2 saat ke Bali, dikarenakan pemerintah Bali nya sendiri yg kurang tegas hanya karna takut bali sepi lagi. Please deh, kalo kitanya tegas dan gak pandang bulu, mereka jg Akan segan. Dan buat masyarakat Bali, jangan mendewakan bule2, dan anggap remeh turis lokal. Karna ini pengalaman pribadi dan pengalaman temen2 yg pernah ke Bali, gak hanya segelintir org yg ngerasa seperti ini tapi banyak.,” tulis akun Instagram @cat.home.lpg
Akun @tude_kesuma meminta pengelola tempat suci untuk menjaga kesucian Pura.
“Jika ada Tempat Suci di Jadikan Tempat Wisata,, Penanggung Jawab juga Harus bisa Menjaga ketat Kesucian dan Keamanan Dari Pada Pura.”
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., melalui jajaran Polsek Rendang yang dipimpin Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana, S.Sos., membenarkan telah mengamankan seorang WNA karena melakukan pengerusakan di Pura Goa Raja Besakih, Karangasem Bali.
Peristiwa itu terjadi di Pura Goa Raja Besakih, pada Senin (7/8) sekitar pukul 18.00 wita.
"Ini masih kita amankan dan kita periksa keterangannya (pelaku) di Polsek Rendang berdasarkan informasi warga yang mengetahui peristiwa tersebut pelaku melakukan perusakan terhadap kelengkapan sarana prasarana persembahyangan yang ada di areal Pura Goa Raja Besakih saya sudah perintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Made Suadnyana, S.sos saat dihubungi Humas Sektor Rendang (8/8).
Kapolsek Rendang menyebutkan, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 wita dan pelaku mengaku bernama Mrs Yn warga negara Korea.
“Kami belum bisa menerangkan soal kronologi dan motifnya melakukan pengerusakan,” katanya.
Sementara dari pengakuan awal orang asing tersebut dia mendapatkan bisikan gaib untuk menuju Pura Goa Raja Besakih.
Namun setelah sampai di sana didapati oleh seorang warga bahwa orang asing tersebut telah melakukan perusakan sarana prasarana yang ada di Pura tersebut.
“Saat ini kami dari Polsek Rendang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna membuat terang peristiwa yang terjadi " ujar Kapolsek Rendang
Editor : I Putu Suyatra