Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dugaan Pelanggaran Sempadan Tebing di Bali; Sebuah Bangunan Restoran dan Vila di Pecatu DIkeluhkan Warga

I Putu Resa Kertawedangga • Rabu, 9 Agustus 2023 | 14:44 WIB
Bangunan restoran dan villa di Jalan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, diduga melanggar sempadan tebing.
Bangunan restoran dan villa di Jalan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, diduga melanggar sempadan tebing.

BADUNG, BALI EXPRESS - Sebuah bangunan diduga melanggar sempadan tebing, dikeluhkan oleh masyarakat.

Sebab bangunan berupa restoran dan vila tersebut berdiri di atas tebing Jalan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Pengerjaan bangunan tersebut pun diperkirakan sudah mencapai 80 persen . Hal ini telah ditanggani oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Bahkan Satpol PP sudah turun melakukan pemeriksaan dan memberikan surat panggilan. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (8/8). 

Menurut Suryanegara, keluhan masyarakat telah diakomodir dengan pengecekan ke lapangan. Bahkan telah dilayangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi dokumen perizinan yang dimiliki.

“Sudah dipanggil PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), untuk menghadap pada hari Kamis nanti,” ujarnya. 

Meski telah melakukan pengecekan, birokrat asal Denpasar ini tidak menjelaskan hasilnya. Melainkan hasil pemeriksaan disebutkan tergantunf daei pemanggilan pada Kamis (10/8) nantinya. 

Baca Juga: Tradisi di Bali: Mabuu-buu di Pura Dalem Purwa Penarukan Buleleng Simbol Tolak Bala, Berikut Tahapannya

“Detail laporan bisa ditanyakan ke BKO Kuta Selatan. Untuk data lengkapnya hasil pemeriksaan, nanti setelah pemilik bangunan tersebut datang, kami jelaskan,” ucapnya. 

Sementara, Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kuta Selatan, Wayan Suharyana membenarkan bahwa telah dilakukan pemeiksaan oleh PPNS. Bahkan pihaknya mengaku ikut mendampingi ke lapangan. Pemeriksaan juga disampaikan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Bangunan itu rencananya jadi restoran dan villa. Bangunan itu baru jadi sekitar 60-80-an persen,” singkatnya.

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #tebing #satpol pp #sempadan #badung