Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ditengah Upaya Memulihkan Kepercayaan Nasabah, LPD Tulikup Kelod Diterpa Isu Negatif, Ini Penjelasan Pengurus

I Dewa Gede Rastana • Kamis, 10 Agustus 2023 | 01:39 WIB
BANGKIT : Bendesa adat Tulikup Kelod I Nyoman Sukarsa di dampingi Plt Ketua LPD Dewa Putu Raka saat memberikan keterangan pers, Rabu (9/8).
BANGKIT : Bendesa adat Tulikup Kelod I Nyoman Sukarsa di dampingi Plt Ketua LPD Dewa Putu Raka saat memberikan keterangan pers, Rabu (9/8).

 

GIANYAR, BALI EXPRESS – Bendesa Adat dan Plt Ketua LPD angkat bicara mengenai isu negatif yang menerpa Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Tulikup Kelod, Kabupaten Gianyar, Bali.

 

Hal ini menyusul adanya permasalahan antara mantan ketua LPD Pande Made Widia dengan dengan salah seorang pengembang yang merupakan penjamin debitur yang menyeret nama LPD.

 

Menurut Bendesa Adat Tulikup Kelod, I Nyoman Sukarsa, kondisi LPD saat ini dalam keadaan kondusif, bahkan mengalami peningkatan sejak adanya tim penelusuran aset.  Namun dirinya tidak menamfik jika beberapa tahun lalu memang terjadi sedikit kesalahan yang dilakukan oleh Ketua LPD terdahulu yang sekarang sudah diganti, yakni Pande Made Widia.

 

Terlebih saat pandemi Covid-19, terjadi kredit macet akibat kemampuan bayar debitur menurun. Sehingga muncul menurunnya kepercayaan dari masyarakat dengan berbondong-bondong melakukan penarikan uang di LPD.

 

“Dan kita sudah melakukan berbagai upaya agar LPD kembali diberikan kepercayaan oleh masyarakat. Termasuk turun ke banjar-banjar dan membentuk tim penelusuran aset,” tegasnya Rabu (9/8).

 

 

Dan menurutnya lagi upaya itu berhasil. Sehingga tidak ada warga yang menarik simpanannya dan deposito lagi secara besar-besaran. Bahkan program LPD yakni Sepakat atau Sesepelan Pitra Yadnya Krama Tulikup Kelod bergulir seperti biasa termasuk pembagian 20 persen dari SHU untuk pelestarian adat budaya di Desa Adat Tulikup Kelod. 

 

Hanya saja belakangan memang ada sejumlah isu yang muncul dari permasalahan mantan ketua LPD dengan seorang debitur yang menyeret nama LPD Desa Adat Tulikup Kelod. “ Padahal kami tidak ada dirugikan secara materi. Namun isu itu menjadi masalah ditengah upaya kami menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat," lanjutnya.

 

Ia pun menuturkan jika kasus mantan Ketua LPD itu berawal dari seorang pengembang Nengah Wirata yang kenal dengan Pande Made Widya yang merupakan Ketua LPD terdahulu. Pengembang Nengah Wirata mengontrak beberapa lahan di Denpasar.

 

Sehingga ia memegang hak kontrak pertama, kemudian ia pun melakukan over kontrak menjadi beberapa kapling. Sementara pihak kedua yang mengontrak ini diarahkan melakukan pinjaman di LPD Tulikup Kelod, dengan Nengah Wirata sebagai penjamin.

 

"Hubungannya dengan LPD hanya dengan peminjam. Pak Wirata sendiri sebagai penanggung jawab," paparnya.

 

Hanya saja karena kredit macet, dilakukanlah penelusuran aset. Dengan tidak terduga, masalah LPD ini tercium oleh Kejaksaan Negeri Gianyar. "Ya kami sampaikan apa adanya. Bahwa hal itu masalah mereka berdua, kami LPD tidak dirugikan secara meterial, namun secara image jadi rame dan menurunnya kepercayaan," pungkasnya

 

Selanjutnya Plt Ketua LPD Dewa Putu Raka membeberkan perkembangan LPD dimana sebelum Covid-19 jumlah aset kurang lebih Rp 63 Miliar. Kredit warga dalam Desa Tulikup Kelod kurang lebih Rp 21 Miliar, kemudian warga luar Rp 40 Miliar, deposito kurang Rp 28 Miliar, dan tabungan Rp 24 Miliar.

 

Namun karena masalah kredit macet terjadi penurunan drastis.  Sejak  tim penelusuran aset masuk. LPD kembali pulih dan mengalami kenaikan. Per hari kemarin. Tabungan kurang lebih 16 Miliar, deposito kurang lebih Rp 15 Miliar, kredit Rp 41 Miliar dan Aset Rp 51 Miliar.

 

“Peran LPD sangat membantu masyarakat, seperti SHU 20 persen untuk masyarakat digunakan untuk kegiatan Ngaben dan kegiatan lainnya,” tandasnya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#debitur #bali #lpd #gianyar #desa adat #deposito #tulikup kelod #isu negatif