Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Turunkan Bendera Merah Putih Jelang Hari Kemerdekaan, Dian Fransiska Banjir Dukungan

Nyoman Suarna • Jumat, 18 Agustus 2023 | 17:15 WIB
TURUNKAN BENDERA: Aksi Seleb Tiktok Dian Fransiska turunkan bendera merah putih. Aksi transpuan yang tinggal di Bali ini banjir dukungan warganet.
TURUNKAN BENDERA: Aksi Seleb Tiktok Dian Fransiska turunkan bendera merah putih. Aksi transpuan yang tinggal di Bali ini banjir dukungan warganet.

BALI EXPRESS - Seleb Tiktok Dian Fransiska Sari menjadi sorotan usai turunkan bendera merah putih jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Aksi tersebut dilakukan karena Dian Fransiska Sari merasa berkabung dengan hukum di Indonesia.

Dalam unggahan di akun media sosial Tiktok @fransiskasarireal, transpuan asal Magelang, Jawa Tengah itu mengaku penurunan bendera merah putih yang sebelumnya sudah berkibar itu sebagai bentuk protes.

Protes tersebut terkait penetapan tersangka seorang pria yang bernama Robert Herison atas kasus melilitkan bendera di leher anjing.

“Mohon maaf aku tidak jadi mengibarkan bendera merah putih pada bulan Agustus ini,” ujar Dian Fransiska Sari sambil menurunkan bendera yang telah berkibar, dikutip pada Jumat (18/08).

“Berkabung aku atas kasusnya Robert Herison yang mengalungkan bendera merah putih di leher anjingnya, terus dia ditangkap dan dipidanakan,” lanjutnya.

Menurutnya, kasus tersebut tidak adil sehingga mencederai hukum di Indonesia.

“Aku juga sayang dengan kirik-kirikku (anjing_read). Kalaupun bendera aku kalungkan di kirikku, itu artinya saking sayang dengan kirikku. Masak kasusnya kaya gitu, jadi mohon maaf aku berkabung dengan hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Sambil menurunkan bendera, Fransiska berulang kali mohon maaf tidak mengibarkan bendera pada hari kemerdekaan Indonesia.

Ia menegaskan, aksinya itu hanya menurunkan bendera, bukan bermaksud melecehkan lambang negara Indonesia.

Sontak aksi tersebut mendapat berbagai respon dari warganet. Banyak warganet yang mendukung aksi seleb Tiktok yang tinggal di Bali tersebut.

“Aku ndukung sampean mbak yuk, lanjutkan piye carane ben Robert bebas,” tulis komentar netizen.

“Jika Robert Herison anak konglomerat atau petinggi negara, apa polisi akan tetap secepat kilat memproses hukum Robert,” imbuh netizen lain.

Sebelumnya Robert Herry ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bangkalis.

Penetapan tersangka ini berawal dari mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing.

Pelaku dijerat Pasal 66 UU RI No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Ancaman pasal yang menjerat Robert Herison ini adalah 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Editor : Nyoman Suarna
#turunkan bendera #Dian Fransiska #merah putih #robert herison #hari kemerdekaan #seleb tiktok