MANGUPURA, BALI EXPRESS - Presiden Joko Widodo berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hang termasuk didalamnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 8 persen pada APBN 2024.
Hal ini pun kabarnya akan diikuti dengan kenaikan gaji PNS di Kabupaten Badung. Sebab Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tidak mempermasalahkan jika kenaikan gaji dibebankan ke Keuangan Daerah.
Menurut Giri Prasta, kenaikan gaji ASN inj diberikan karena telah mengabdikan diri di Kabupaten Badung. Sehingga ia tidak keberatan jika dibebankan kenaikan gaji sebesar 8 persen tersebut.
“Kalaupun nanti dibebankan ke daerah, saya tidak keberatan. Yang penting kemampuan keuangan daerah mencukupi. Toh ini diberikan kepada PNS yang mengabdikan dirinyndi Badung,” ujar Giri Prasta usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Badung Jumat (18/8).
Bupati asal Pelaga, Kecaamtan Petang ini pun berharap, para ASN yang mendapatkan kenaikan gaji menggenjot semangatnya dalam bekerja. Terutama dalam hal menjalankan tugas pokok dan fungsi.
“Saya berharap jika PNS mendapatkan kenaikan gaji agar betul-betul asn menjalankan tugas pokok dan fungsi lebih matang lagi,” harapnya.
Pihaknya juga menyebutkan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sangat berpengaruh terhadap kinerja. Sehingga jika ada PNS atau PPPK yang bermalas-malasan otomatis TPP akan mendapatkan potongan. “Di Kabupaten Badung ini juga diberikan TPP, kalau ada ASN yang malas maka akan dikurangi karena mereka tidak ngantor,” terangnya.
Apakah keuangan daerah akan siap membiayai kenaikan gaji ? Giri Prasta mengaku sudah pasti siap. Hanya saja kenaikan gaji tersebut masih dalam rancangan. “Segala Sesuatu harus kita rancang dulu. jangankan urusan PNS, Perbekal saja kita naikkan (gajinya),” tegas mantan Ketua DPRD Badung tersebut.
Lebih lanjut ia menambahkan, untuk kenaikan gaji hingga kini masih berproses. Tentunya kenaikan gaji yang akan diberikan akan diseuasikan dengan regulasi.
“Hal yang kita lakukan ini boleh kita berbuat baik, boleh kita berbuat benar. Tetapi regulasi dijadikan pedoman. Panglima kita adalah peraturan,” pungkasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana